Rabu, 17 April, 2024

Mantan Wakil Ketua KPK Prediksi Pansus Angket Kian Brutal dan Membabi Buta

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi KTP elektronik. Menyikapi hal tersebut, Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta agar KPK mengantisipasi tiga hal tindakan potensial yang akan terjadi.

"Ada berbagai informasi dari beberapa kalangan yang mengindikasikan ada tiga tindakan potensial terjadi dan harus dihadapi KPK dan diantisipasi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (18/7).

"Misalnya kesatu, sangat mungkin, tekanan dari pansus (panitia khusus) akan kian 'brutal' dan 'membabi buta' untuk memporak-porandakan eksistensi KPK; kedua, ada oknum penegak hukum yang diduga dimanfaatkan untuk dipengaruhi dan bahkan saling bekerja sama untuk melakukan hal ke satu di atas," tambahnya.

Menurut Bambang, KPK harus mengantisipasi adanya dugaan yang akan "mengkooptasi" pengadilan melalui tangan-tangan tertentu, misalnya, melalui praperadilan atau proses di pengadilan.

- Advertisement -

"Ketiga, KPK harus juga mengantisipasi serangan balik, baik berupa kekerasan maupun kriminalisasi," ucap Bambang.

Bambang mengingatkan bahwa tugas strategis KPK bukan sekadar menetapkan Setya Novanto semata, tapi juga harus memastikan agar proses pascapenetapan dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan dan perkara atas Setnov dapat dibuktikan hingga ke tingkat Mahkamah Agung. 

"Saya menduga KPK sudah mempunyai rencana dan skenario untuk tiga kondisi itu," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER