Kamis, 28 Maret, 2024

Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Greget Politik Uang Masih Menggurita

MONITOR, Jakarta – Fenomena politik uang masih menjadi masalah serius dalam proses pemilihan umum, baik daerah maupun tingkat nasional. Hal ini lantas membuat mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy gigit jari.

Ia menilai, hal tersebut mudah terjadi lantaran minimnya sosialisasi terkait aturan dan sanksi bagi pelaku money politic dari KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu.

“Saya risau dengan rendahnya sosialisasi anti politik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang Pilkada serentak dan Pemilu 2019,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (14/5).

“Padahal banyak sekali ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu,” tambahnya.

- Advertisement -

Mantan Menteri PDT era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun menyarankan agar ketiga badan Pemilu tersebut untuk fokus selama 1,5 bulan ke depan, dengan memaksimalkan antisipasi kemungkinan politik uang.

“Sebaiknya KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu maksimalkan sosialisasi dan menyusun petugas yang bergerak untuk mencegah kemungkinan politik uang,” sebut dia.

“Karena politik uang itu merusak konsolidasi demokrasi, kejahatan Pemilu, dan akhirnya adalah rendahnya tingkat keberhasilan penyelenggaraan Pemilu,” pungkas mantan wakil ketua komisi II DPR RI itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER