Jumat, 29 Maret, 2024

Langkah Menteri Yohana Tekan Angka Kekerasan Perempuan di Papua

MONITOR, Timika – Kasus kekerasan perempuan dan anak sangat rentan di wilayah Timika, Papua. Menyoroti hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan bahwa peran gereja sangat dibutuhkan dalam penanganan hal tersebut.

Di hadapan Majelis Sinode Am Gereja Protestan, Yohanna mengajak kalangan gereja untuk membantu pemerintah dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.

"Sesuai perintah UU Perlindungan Anak, semua pihak termasuk lembaga-lembaga keagamaan, LSM, dunia usaha, akademisi termasuk media membantu pemerintah melakukan sosialisasi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat agar mereka sadar bahwa sudah saatnya memutuskan mata rantai kekerasan terutama kepada perempuan dan anak-anak yang merupakan aset generasi bangsa ke depan," ujarnya di Timika, Senin.

Menurutnya, gereja memiliki peran vital dalam mengatasi dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua. Sebab wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat tercatat sebagai daerah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Indonesia, terutama kekerasan fisik.

- Advertisement -

"Dua provinsi ini tercatat sebagai daerah dengan tingkat kekerasan atau kejahatan seksual tertinggi terhadap anak di bawah umur, dimana anak-anak perempuan yang masih kecil-kecil menjadi korban," jelasnya.

Guna memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak, belum lama ini pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 17 Tahun 2016.

Melalui UU tersebut, Yohana menyatakan, pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang mengakibatkan anak itu meninggal, cacat atau tertular penyakit berbahaya maka bisa dikenakan hukuman tembak mati, hukuman seumur hidup dan suntikan kebiri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER