Sabtu, 20 April, 2024

Langkah Menag Cegah Potensi Penyimpangan di Lingkungan Kementerian

MONITOR, Bogor – Kementerian Agama tengah menggalakkan pengawasan dini terhadap potensi penyimpangan di lembaga yang dinaunginya. Langkah tersebut dilakukan melalu Inspektorat Jenderal (Itjen). Dalam suatu kesempatan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Itjen untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam pengawasan preventif.

"Kita sebagai pengawas menjadi garda terdepan, agar orang lain tidak melakukan kesalahan, ini pekerjaan yang sangat mulia sekali," ujar Menag saat memberi arahan pembinaan kepada 516 pegawai Itjen Kemenag, baru-baru ini.

Lanjut Menag, Itjen harus dapat membimbing dan memberikan konsultasi terarah kepada para Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kemenag agar mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar.

"Itjen harus memberikan bimbingan, konsultasi, serta pendampingan atau pengawsan preventif. Bila terbukti dan tetap tidak sesuai, berikan sanksi sebagai pembelajaran, bukan sebagai ajang menyingkirkan," ujarnya.

- Advertisement -

Sebagai lembaga pengawas, Menag minta Itjen dapat bersikap professional. Itjen dituntut untuk bersih terlebih dahulu sebelum memberi pengawasan kepada yang lain. Di samping itu, Itjen juga harus menguasai bidang tugas masing-masing.

"Jangan pernah berhenti belajar, karena tugas yang kita lakukan bersifat dinamis dengan sistem dan aturan yang berubah-ubah" tegas Lukman.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER