Jumat, 19 April, 2024

KPK Periksa Ibunda Aditya Moha Hari Ini

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan untuk memeriksa Marlina Moha Siahaan, ibunda dari Aditya Anugrah Moha (AAM) – anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, yang berstatus tersangka di KPK.  Ibunda dari Aditya itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, pada Selasa (17/10).

"Saksi Marlina Moha akan diperiksa untuk tersangka AAM," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/10).

Akan turut diperiksa oleh penyidik KPK dua saksi lainnya guna pemeriksaan tersangka Aditya Anugrah ini. Mereka yaitu, Refly Herry Batubuaja selaku panitera PN Manado, dan Muhammad Zakir Sani selakh tenaga ahli di DPR.

"Dua saksi lainnya, Refly dan M Zakir, juga diperiksa untuk tersangka AAM," tambah Febri.

- Advertisement -

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Aditya dan Sudiwardono. KPK menetapkan Aditya selaku pemberi suap dan Sudiwardono selaku penerima suap Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow.

Terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011. Marlina diketahui sebagai ibu kandung Aditya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER