Kamis, 25 April, 2024

KPK Kembali Periksa Marzuki Alie

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Diketahui, Marzuki Alie bakal dimintai keterangan oleh KPK untuk tersangka Setya Novanto, Rabu (9/9).

"‎Ada dua mantan anggota DPR RI yang kami periksa untuk tersangka SN, yaitu ‎Marzuki Alie dan Numan Abdul Hakim," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan.

Selain kedua saksi diatas, Febri menyatakan pihaknya akan meminta keterangan dari empat saksi lainnya yakni ‎Junaidi Adinata, Hoan Dedei, Alliysa Anita Gizelle dan Husni Fahmi.

Sebelumnya mantan anggota Fraksi Demokrat itu dipanggil telah diperiksa KPK pada Kamis (6/7) lalu untuk tersangka Andi Narogong.

- Advertisement -

Nama Marzuki Alie semakin disorot sejak ia disebut-sebut dalam dakwaan dua terdakwa E-KTP, Irman dan Sugiharto, meskipun berkali-kali ia membantah telah menerima suap dari proyek E-KTP.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER