Kamis, 25 April, 2024

KPK Apresiasi Langkah Polri Bentuk Densus Tipikor

MONITOR, Jakarta – Rencana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membentuk Densus Tipikor guna memberantas tindak korupsi di sambut baik  oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Agus bahkan berharap, kedua lembaga itu nantinya bisa saling bekerja sama dalam memberantas korupsi.

"Ya Mudah-mudahan bisa berkoordinasi nanti ya," ujar Agus sebelum menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Agus menyatakan, pemberantasan tindak korupsi di negeri ini belum selesai. Namun, ia mengapresiasi kinerja para penyidik KPK saat ini yang telah menangkap para pelaku tindak korupsi.

"Ini belum selesai sebetulnya pemberantasan korupsi kita sih gak jelek-jelek amat ya seperti kita lihat, misalnya dulu kita paling bawah sekarang gak kan?," jelas Agus.

- Advertisement -

Jika dibandingkan dengan zaman Orde Baru, dimana tindak korupsi semakin memprihatinkan dan telah menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan maupun perekonomian negara.

Sehingga itu dapat menghambat pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

"Dulu kalau kita melihat tahun 99 kalau saya mengambil poin disitu karena itu peninggalannya Orde baru ya toh itu kan kita dibawah Thailand dibawah Filipina sekarang kan tidak," ungkap Agus.

Sementara, untuk membentuk Densus Tipikor ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajukan alokasi anggaran Rp2,6 triliun ke DPR guna mendukung gugus tugas kontra korupsi tersebut pada hari Kamis, (12/10) kemarin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER