Jumat, 29 Maret, 2024

Kowani Dorong Perempuan Indonesia Sadar Hak dan Kewajiban Bernegara

MONITOR, Bogor – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran nasionalisme serta wawasan kebangsaan, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi pengurus dan Anggota Kongres Wanita Indonesia.

Dengan menggandeng Mahkamah Konstitusi RI, kegiatan ini berlangsung selama empat hari mulai tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2017 di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat. Mengawali kegiatan pagi ini, Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H, M.S  berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka acara.

"Sebagai salah satu lembaga tinggi negara di Indonesia, Mahkamah Konstitusi mengemban visi 'Mengawal tegaknya konstitusi melalui peradaban konstitusi yang independen, imparsial dan adil'," ujarnya saat memaparkan sambutan, Selasa (31/10).

Kemudian misi yang dijalankan Mahkamah Konstitusi, kata dia, yakni membangun sistem peradilan konsitusi yang mampu mendukung penegakan konstitusi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak konstitusional warga negara.

- Advertisement -

Sementara itu Ketua Umum Kowani Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd menyatakan, Kowani sebagai elemen bangsa ingin turut andil dalam mengedukasi masyarakat terutama kaum perempuan mengenai hak-hak dan kewajiban bernegara.

"Perempuan Indonesia khususnya organisasi anggota Kowani yang berjumlah kurang lebih 55 juta orang perempuan yang berada di seluruh Indonesia, diharapkan memiliki kesadaran tentang hak dan kewajiban bernegara," kata Dr. Giwo.

Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan Mahkamah Konstitusi atas kesempatan kerja sama kegiatan tersebut. Bahkan, Koordinator Komunikasi International Council of Women (ICW) ini menginginkan kerja sama tersebut berkelanjutan mengingat pentingnya peran perempuan dalam sebuah peradaban.

"Kami berharap kerjasama ini berkelanjutan, karena peran perempuan dalam memberikan pemahaman konstitusi kepada warga negara khususnya bagi perempuan Indonesia sangat efektif dan penting. Mengingat perempuan sebagai ibu bangsa memiliki peran strategis dalam mencerdaskan anak bangsa, termasuk didalamnya kecerdasan berkonstitusi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Cholidah Hanum memaparkan kegiatan ini dihadiri sebanyak 150 peserta dari 91 organgisasi dan 34 BKOW seluruh Indonesia.

Adapun narasumber yang akan mengisi kegiatan ini diantaranya, Tenaga Pengajar Professional Lemhannas RI Irjen Pol. Winarto, Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008 Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H, Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Dr. Arqom Kuswanjono, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Ni'matul Huda, S.H, M.H, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi 2003-2015 Dr. Janedjri M Gaffar, M.Si dan Dosen FH Universitas Surabaya Dr. Hesti Armiwulan S.H, M.H.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER