Kamis, 25 April, 2024

Komisi VIII DPR RI Beri Himbauan Soal Situs Nikahsirri.com

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid menghimbau masyarakat untuk tidak mengakses situs nikahsirri.com. Mengingat, masyarakat tidak boleh terlibat dan menjadi korban pernikahan di luar catatan resmi pemerintah.

Sodik menuturkan, dengan hadirnya situs nikah sirri di dunia maya ini, masyarakat perlu disadarkan dan diberi pemahaman kembali soal peraturan pernikahan di Indonesia.

"Dengan situasi dan kondisi seperti tadi maka masyarakat ditingkatkan kesadaran dan pemahamannya agar tidak terlibat dan agar tidak jadi korban," ujar Sodik Mudjahid kepada wartawan. Jakarta, Senin (25/9).

Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu menambahkan masyarakat harus mewaspadai maraknya kriminalitas di dunia maya. Pasalnya, akhir-akhir ini, pelaksaan ibadah pun banyak yang dikriminaliasi.

- Advertisement -

"Sekarang aneka ragam bidang bisa dijadikan wahana kriminalitas seperti umrah, haji dan pernikahan," jelas Sodik Mudjahid.

Sementara itu, Sodik mendesak aparat penegak hukum agar segera menindak tegas para pelaku yang membuat gaduh masyarakat itu.

Kemudian, legislator asal Jawa Barat itu meminta aparat keamaman untuk bersungguh-sungguh dalam memberantas kelompok kejahatan di bidang teknologi tersebut.

"Aparat keamanan dan hukum dituntut lebih kerja keras lagi dan lebih proaktif atasi ancaman kejahatan," tegas Sodik Mudjahid.

Untuk diketahui, situs nikahsirri.com adalah situs yang menyediakan jasa kawin kontrak dan lelang perawan. Pemilik situs ini diketahui bernama Aris Wahyudi (49) yang juga berprofesi sebagai CEO PT Uberjek Trans Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER