Selasa, 23 April, 2024

Komisi VI Bantah Indonesia Darurat Utang

MONITOR, Jakarta – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur yang tengah dikerjakan oleh pemerintah Joko Widodo, tersiar kabar Indonesia darurat utang lantaran mempunyai timbunan utang luar negeri.

Namun hal tersebut dibantah anggota DPR RI Komisi VI Darmadi Durianto. Ia mengatakan bahwa stigma Indonesia darurat hutang yang berkembang di masyarakat merupakan suatu isu yang dilakukan secara masif oleh kelompok tertentu.

"Sebenarnya Indonesia tidak darurat utang. Itu semua adalah isu yang terstruktur, masif, dan sistematis yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Darmadi Durianto kepada wartawan, Jakarta.

Berdasarkan standar internasional, sambung Darmadi, utang Pemerintah Indonesia masih aman. Tiga lembaga pemeringkat utang internasional yakni Fitch, Moody's, dan Standard and Poor's menyatakan Indonesia layak investasi, sehingga tidak mungkin saat ini Indonesia darurat utang.

- Advertisement -

"Jika kita bandingkan dengan negara lain, porsi utang Pemerintah Indonesia yang 28 persen PDB itu pun tak besar. Negara maju seperti Amerika Serikat saja 78 persen kali PDB nya, dan Jepang 239 persen. Kemudian Malaysia 56 persen, Brasil 78 persen, Vietnam 62 persen, dan Thailand 42 persen," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER