Sabtu, 20 April, 2024

Klarifikasi Mendikbud soal Desakan Evaluasi Distribusi PIP

MONITOR, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak kaget atas desakan anggota Komisi X DPR, M Nizar Zahro, yang meminta pemerintah mengevaluasi pola distribusi dana Program Indonesia Pintar (PIP). Sebelumnya Nizar mengatakan, ada dugaan korupsi sekitar Rp725.5 juta yang melibatkan teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Slamet Riyadi Solo.

Terkait hal ini, Muhadjir mengungkapkan kasus tersebut terjadi di awal tahun 2016, bahkan masalahnya kini sudah tertangani.

"Waktu saya belum jadi menteri. Masalahnya sudah diselesaikan tahun lalu. Dalam penyaluran KIP sudah tidak ada masalah karena uangnya sudah dikembalikan. Sekarang ini tinggal perkara tindak pidananya," jelas Muhadjir saat dihubungi MONITOR, Jumat (16/3).

Guru besar Universitas Muhammadiyah Malang ini mengungkapkan, Kemendikbud sudah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi terulangnya kasus tersebut. Contohnya, kata dia, mekanisme distribusi dana PIP sudah diperbaiki dengan beralih menggunakan kartu ATM khusus untuk siswa.

- Advertisement -

"Termasuk penggunaan kartu KIP untuk kartu tabungan. Sehingga para siswa bisa mengambil setiap saat di ATM atau di agen Laku Pandai yang ditunjuk oleh pihak bank. Koperasi sekolah yang memenuhi syarat juga bisa menjadi agen Laku Pandai," jelasnya.

Selanjutnya, Muhadjir menekankan saat ini kementerian yang dibawahinya tengah fokus terhadap prosedur pencairan dana yang sudah cair di rekening penerima KIP, agar siswa tersebut bisa segera menggunakan dana tersebut.

"Sekarang lebih difokuskan pada masalah bagaimana agar penerima KIP segera mencairkan dana yang sudah ada di rekeningnya, dan menggunakan sesuai dengan maksud diberikannya KIP untuk yang bersangkutan. Ini merupakan bagian dari gerakan Leterasi finansial," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER