Jumat, 29 Maret, 2024

Ketua DPR Soroti Modus Perdagangan Anak melalui Program Magang

MONITOR, Jakarta – Kasus perdagangan anak berkedok magang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang diberangkatkan ke malaysia baru-baru ini menjadi modus jenis baru dalam mengeksploitasi anak-anak. 

Tidak hanya ruang publik saja, tetapi eksploitasi juga dilakukan di ruang private yang tidak terdeteksi aparat Kepolisian. Yakni pada dunia pendidikan.

Apbila merujuk pada data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), data sementara korban berjumlah 600 anak di Jawa Tengah dan kiriman dari NTT sejak tahun 2009.

Terkait kasus yang menimpa 600 anak di Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban kasus perdagangan anak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo telah

- Advertisement -

meminta agar Komisi III DPR untuk mendorong Kapolri dan Interpol agar mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku sindikat perdagangan anak bermodus program magang itu. 

Selain itu ia juga meminta agar Komisi I DPR mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia. Agar memulangkan para siswa tersebut. Dengan bantuan dari KBRI Indonesia untuk Malaysia.

“menugaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk segera melakukan upaya pemulangan siswa-siswa yang telah menjadi korban perdagangan anak ke luar negeri,” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (4/4).

Lebih dari itu, Pria yang biasa disap Bamsoet ini juga menegaskan agar Komisi X DPR agar mendorong Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Daerah mendesak pihak sekolah untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap kerja sama yang dilakukan antara pihak sekolah dengan perusahaan penyalur magang.

Bahkan, yang tak kalah penting, Kata dia, mensosialisasikan mekanisme penyaluran siswa magang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, khususnya program dengan tujuan luar negeri harus lebih terpantau.

“Meminta Komisi X DPR mendorong Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah untuk memperketat pengawasan terkait perizinan perusahaan penyalur yang menawarkan program magang ke sekolah-sekolah kejuruan, guna meminimalisasi kasus tersebut,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER