Sabtu, 20 April, 2024

Ketua DPD Jawa Timur Terciduk KPK, Ini Sikap Golkar

MONITOR, Jakarta – Setelah menggelar Munaslub beberapa bulan lalu, Partai Golkar mulai berbenah terhadap pengurus dan kadernya di berbagai daerah, dengan semangat yang baru partai berlambang beringini ini mengusung tagline Golkar Bersih. Namun, Partai berlambang Pohon Beringin itu kembali diuji setelah Kadernya, Bupati Jombang yang juga ketua DPD Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko diciduk KPK, Sabtu (3/2).

 

Ahmad Doli Kurnia Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP PG, mengatakan partainya itu pasti terus akan diuji oleh berbagai peristiwa serta respons, sikap, dan kebijakan yang diambil dalam keberlangsungan partai. 

 

- Advertisement -

Dia mencontohkan,  adanya peristiwa OTT terakhir oleh KPK terhadap Bupati Jombang yang juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.  Menurutnya tidak ada toleransi terhadap pimpinan dan kader yang terduga melakukan praktik tindakan korupsi.

 

“Terhadap peristiwa itu kami konsisten bahwa Golkar hari ini adalah Golkar yang "zero tolerance" terhadap korupsi. Juga akan terus seperti itu ke depan terhadap siapapun kader apalagi pimpinan partai di semua level yang terindikasi korupsi,” tegas Doli melalui keterangan yang diterima MONITOR, Senin (5/2).

 

Dia menambahkan, bahwa nantinya Partai Golkar akan melakukan dua pendekatan terhadap kader atau pimpinan partai yang ditersangkakan. Sebagai salah satu partai yang senior, dalam hal ini golkar sangat serius dan tegas.

 

“Yang pertama adalah pendekatan organisasi, dengan segera memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan di partai yang melekat pada dirinya. Dan bila sampai proses hukum yang inkrach yang bersangkutan dinyatakan terpidana, bukan tidak mungkin dapat dikenai sanksi pemecatan dari keanggotaan,” kata dia 

 

Sambungnya, apalagi bila hukumannya terkena sanksi berat atau sudah berulang-ulang kali dilakukan. Sesungguhnya tindakan itu adalah sesuatu yang dilakukan dengan berat hati, tapi demi kepentingan Golkar, bangsa dan negara, Partai Golkar tidak punya pilihan lain.

 

Kemudian selanjutnya pendekatan kedua adalah pendekatan kemanusiaan. Menurutnya, sebagai manusia yang memiliki hak pembelaan di depan hukum, dan dalam konteks menghargai peran dan kontribusinya kepada partai selama ini,

“kader atau pimpinan yang ditersangkakan, akan diberi bantuan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER