Jumat, 29 Maret, 2024

Kerap Terima Curhatan, BPKN Tak Terima Konsumen Perumahan Merugi

MONITOR, Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menuntut pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan yang berkaitan dengan perumahan dan hak konsumen. Ini setelah marak terjadi ketidakadilan bagi para konsumen perumahan.

Diketahui, selama ini pengawasan pemerintah terhadap para pengembang masih belum maksimal sehingga merugikan pihak konsumen. Hal ini disampaikan Ketua BPKN Ardiansyah Parman saat acara Konferensi Pers, Rabu (28/3).

"Selama 3 tahun terakhir jumlah konsumen yang mengadu ke BPKN RI disektor perumahan terus meningkat. Adapun permasalahan yang dihadapi konsumen perumahan berspektrum luas," ujarnya.

Ia menambahkan, diantara masalah yang selama ini dikeluhkan konsumen, sebagai berikut. Pertama, mengenai insiden pembiayaan. "Wanprestasi oleh konsumen yang tidak melanjutkan pembayaran unit apartemen, sehingga mengakibatkan penarikan unit apartemen oleh pengembang (Kasus PT. Grand Banua)," terangnya.

- Advertisement -

Kedua, insiden ketidakjelasan status sertifikat. Keberadaan objek jaminan KPR berupa sertifikat tidak jelas untuk penghuni yang masih mencicil dan melunasi KPR (Kasus Violet Garden, Yellow Garden, Sentul City).

Ketiga, insiden ketidaksesuaian fasilitas umum. Lahan Perumahan/Apartemen yang seharusnya diperuntukan untuk Fasilitas umum/Fasilitas sosial digunakan untuk hunian (Kasus Perumahan Cluster Jasmine).

Keempat, insiden ketidaksesuaian izin lingkungan. Pembangunan Hotel/Apartemen di dalam lingkungan rumah susun tanpa melibatkan/persetujuan warga rusun (Kasus Rusun MT Haryono Residence) 

Kelima, insiden ketidakjelasan biaya pengelolaan dan layanan. Pengelolaan biaya luran Pemeliharaan Lingkungan (IPLI yang tidak transparan, kenaikan biaya IPL (Kasus Apartemen Green Park View, Apartemen Woodland Park).

Terakhir, insiden kelembagaan P3SRS bagi konsumen Rumah Susun dimana kondisi saat ini anggotanya mayoritas pihak pengembang. Dimana, anggota P3SRS yang mayoritas berasal dari pengembang (Kasus Rusun ITc Mangga Dua).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER