Jumat, 29 Maret, 2024

Kendala Regulasi dan Lahan, Target KemenPUPR Wujudkan Sejuta Rumah Meleset

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui target pemerintah terkait pembangunan sejuta rumah pertahun saat ini belum bisa tercapai karena adanya sejumlah hambatan.

"Ya, target sejuta rumah baru per tahun, sampai hari ini tak tercapai. Baru terealisasi 765.120 unit dengan komposisi 70 persen MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan 30 persen non-MBR," jelas Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid pada rilis pers di Jakarta, Selasa sore (5/12).

Menurut Khalawi, program sejuta rumah sudah digagas sejak 2015 untuk mengurangi angka kekurangan kebutuhan rumahan (backlog) sebesar 7,6 juta dengan pertumbuhan kekurangan 800 ribu per tahun.

"Pada 2015 tercapai 699.770 unit rumah dan 2016 sebesar 805.169 unit rumah," akunya.

- Advertisement -

Dari realisasi itu, komposisinya sekitar 70 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya non-MBR.

Persoalan regulasi dan lahan, di akui Khalawi sebagai penyebab kendala tidak terwujudnya target tesebut. Oleh karena itu, lanjutnya, ke depan harus diupayakan sejumlah terobosan untuk mendukung program sejuta rumah ini.

"Supervisi ke daerah secara langsung diperlukan sehingga masukan perbaikan tidak hanya dari REI (Real Estat Indonesia) saja," terang Khalawi.

Ditjen Penyediaan Perumahan pada 2017 memperoleh anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk pengadaan fisik rumah 128.336 unit dan pembangunan prasarana dan sarankan serta utilitas (PSU) 14 ribu unit.

Dari jumlah itu, realisasi penyerapan anggaran hingga awal Desember tercapai hanya sebesar 76,09 persen dan fisik 86,57 persen. Untuk tahun 2018, anggaran diusulkan menjadi Rp9,6 triliun dengan target sebaran pembangunan unit perumahan adalah di Indonesia bagian barat 51,7 persen dan timur 48,3 persen.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER