Jumat, 26 April, 2024

Kemenkop UKM Gelar Forum Komunikasi Advokasi Kerja Sama Usaha Simpan Pinjam Koperasi

MONITOR. Surabaya –  Forum Komunikasi Advokasi Kerja Sama Antar Usaha Simpan Pinjam Koperasi digelar di Surabaya, Jawa Timur, sebagai salah satu upaya untuk mendorong pemberdayaan Koperasi dan UKM semakin baik dan berkualitas.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati di Surabaya, Kamis, mengatakan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi secara kuantitas cukup besar di Indonesia namun pengelolaannya masih relatif sederhana. "Fakta ini sejatinya memberikan peluang bagi KSP/USP untuk dapat mengembangkan kerja sama dengan membangun jaringan kerja sama usaha antar koperasi dan lembaga pembiayaan lainnya," katanya.

Menurut dia, koperasi perlu bersinergi dalam bentuk kerja sama antar usaha KSP/USP koperasi sehingga diharapkan dapat saling mendukung dengan mengoptimalkan keunggulan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan pendampingan jaringan kerja sama antar usaha KSP/USP Koperasi untuk mendukung terbentuknya jaringan kerja sama sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan KSP/USP.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antar usaha koperasi.

Dengan adanya kesepakatan dan komitmen kerja sama antar koperasi itu diharapkan dapat membentuk sekunder atau pola jaringan lainnya sehingga seluruh KSP/USP Koperasi yang tergabung dalam satu gerakan Jaringan Kerja Sama antar Usaha KSP/USP Koperasi dapat secara bersama mampu membangun dan mengembangkan usaha untuk mewujudkan usaha simpan pinjam yang sehat, tangguh, dan berdaya saing untuk melayani dan menyejahterakan anggotanya.

Selain itu data base KSP/USP Koperasi yang terbangun secara online akan memudahkan pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi dukungan terhadap gerakan KSP/USP Koperasi, baik untuk kepentingan regulasi, pembinaan, pengawasan, pendanaan, dan pengembangan sumber daya.

Hadir pada acara itu sebanyak 120 pengurus KSP/USP asal Jawa Timur dari 7600 KSP/USP yang tersebar di provinsi tersebut.  "Berarti kalau komunitasnya yang ribuan ini bisa jadi terbesar di Indonesia," kata Yuana.

Ia menambahkan, pada dasarnya peningkatan akses koperasi ke lembaga keuangan menjadi agenda penting pemerintah. 

"Kami mengapresiasi dan terima kasih ke Pemda membahas berbagai hal yang berkaitan dengan advokasi kerja sama antar usaha simpan pinjam menjadi bag penting pengembangan peran KSP/USP," katanya.

Menurut dia, aspek operasional KSP/USP luas sekali persoalannya sehingga selayaknya pihaknya selaku pemerintah mampu melahirkan program terobosan strategis terkait pengembangan KSP/USP yang lebih "sustain".

"Sekarang ada Deputi bidang Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM yang harus memiliki peran sebagaimana OJK, sehingga bisa dipastikan KSP/USP akuntabel dan menjamin kepentingan anggota sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," katanya.

Sejumlah isu yang berkembang terkait KSP/USP berjaringan di antaranya soal layanan yang langsung dalam simpan pinjam tidak boleh keluar dari anggotanya sehingga kalau koperasi bergabung maka bukan masalah pasar yang menjadi persoalan.

"Kami ingin mendorong penguatan peran KSP karena sesuai data BI masih ada 80 persen komunitas UKM nasional belum bisa tersentuh keuangan perbankan. Inilah fungsi KSP/USP, peran KSP/USP sangat strategis sehingga ada solusi bagi UMKM," katanya.

Pihaknya juga mendorong lembaga penjamin daerah dibentuk untuk mengawal akses pembiayaan UMKM sehingga infrastruktur kelembagaan yang memback up UMKM untuk mengakses pembiayaan semakin lengkap.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan menurut Yuana yakni penetapan standar dari pengelola KSP, standar kompetensi, dan standar SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) yang juga harus dipenuhi.

"Ini penting di samping bahwa kita sadari pengembangan jaringan sebagai sesuatu yang harus diperjuangkan, dan kami ingin mengawal itu," katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER