Sabtu, 20 April, 2024

Kemenkop UKM Dukung Upaya Ekonomi Berkeadilan di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bertekad mendukung pelaku usaha mikro dan kecil untuk didaftarkan secara online sebelum memulai usaha. 

Adapun tujuannya adalah sebagai upaya  dalam digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), industri kreatif serta start up untuk menciptakan ekonomi berkeadilan dalam menghadapi persaingan global saat ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram dalam acara Rakornas Kadin di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (3/10).

Agus menuturkan, selain upaya mendaftarkan para pelaku UMKM, perlu dikaji dan dipertimbangkan juga ihwal pembebanan pajaknya. Mengingat, belum secara detail diketahui terkait sistem pengenaan pajaknya.

- Advertisement -

"Apakah para pelaku mikro dan kecil cukup didaftarkan saja usahanya ini dibebaskan dari pajak, tentu perlu pemikiran dan pertimbangan lebih lanjut, karena Kami belum tanya secara detail ke Ditjen Pajak kalau didaftar itu kena pajak atau tidak," ungkap Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi M Lutfi juga mendukung rencana tersebut. 
Lutfi mengatakan anggota Kadin yang sebagian besar merupakan kelompok usaha mikro dan kecil ini harus cukup didaftar dan harus membuka diri untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholders guna mengembangkan usahanya sehingga bisa cepar naik kelas. 

"Bahwa Kadin akan menjadi penggerak  persatuan bagi pencipta nilai tambah baru. Dan Kadin juga ingin berkontribusi, maka anggota Kadin juga membayar pajak. Oleh sebab itu, Kadin ada untuk Indonesia," papar M Lutfi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER