Jumat, 29 Maret, 2024

Kemenkop-UKM Dorong Peningkatan Kualitas Pengawasan Koperasi

MONITOR, Tasikmalaya – Tasikmalaya – Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) Suparno mengungkapkan bahwa selama ini pembinaan terhadap koperasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah hanya menghasilkan peningkatan koperasi dari sisi kuantitas. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM di era pemerintahan Presiden Jokowi menggulirkan program Reformasi Total Koperasi untuk menghasilkan koperasi yang berkualitas.

"Untuk menghasilkan koperasi berkualitas maka diperlukan kualitas dalam pengawasan koperasi", tegas Suparno pada acara Sosialisasi Tata Cara Pemeriksaan Kelembagaan Koperasi, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (23/11).

Di hadapan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Barat Dudi Sudradjat Abdurrachim, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Pemkab Tasikmalaya Rahayu Jami'at Abdullah, dan para Satgas Pengawas Koperasi se-Jawa Barat, Suparno menekankan pentingnya program sosialisasi pengawasan koperasi, terutama menyangkut regulasi yang dimilikinya.

 "Dalam hal ini pelaku koperasi harus bisa mengikuti perkembangan yang ada, terutama menyangkut regulasi dalam melakukan pengawasan koperasi", kata Suparno.

- Advertisement -

Suparno berharap Satgas Pengawas Koperasi harus memiliki naluri pengawasan yang kuat untuk melihat ada tidaknya kejanggalan atau penyimpangan yang dilakukan koperasi di wilayahnya. "Harus memiliki keberanian dalam mengawasi dan kemudian melaporkan untuk pembenahan koperasi yang bersangkutan", tegas Suparno lagi.

Suparno juga meminta jangan sampai dalam mengelola koperasi akan berujung dalam masalah hukum. "Saya setiap kali melakukan kunjungan kerja ke daerah, kalau melihat koperasi yang berdiri di sebuah ruko, saya pasti mampir. Saya akan menggali koperasi itu apakah sudah menjalankan prinsip-prinsip dan kaidah koperasi secara baik dan benar. Jangan sampai koperasi dijadikan wadah pencucian uang dan pembiayaan terorisme", ungkap Suparno.

Selain itu, lanjut Suparno, menyangkut suku bunga yang ditetapkan koperasi harus sesuai dengan keputusan RAT, jangan keluar dari prinsip dan kaidah koperasi. "Oleh karena itu, kami terus memperjuangkan posisi Satgas Pengawas Koperasi dari jabatan Ad Hoc menjadi jabatan fungsional", tegas Suparno.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Barat Dudi Sudradjat Abdurrachim menekankan pentingnya koperasi mengakomodir kemajuan teknologi dalam melakukan pengawasan internal.

 "Kita harus mengikuti kemajuan zaman, dimana penerapan aplikasi teknologi dalam mengelola koperasi bisa menjadi sarana bagi pengawasan. Bukan sekadar menghitung keuntungan bagi koperasi dan para anggotanya", kata Dudi.

Di samping itu, lanjut Dudi, ketika pasar ritel khususnya e-Commerce didominasi kekuatan modal besar (asing), hanya koperasi yang memungkinkan untuk menghadapi persaingan global tersebut.

 "Kami sudah melakukan strategi pembentukan holding usaha yang diikuti koperasi yang ada di Jawa Barat seperti Koperasi Susu Pangalengan, Koperasi Indosemen, Koperasi Indo Deli, Koperasi Jasa Marga, dan sebagainya, untuk membangun konsorsium bisnis. Intinya, kita terus membangun dan mendorong modernisasi koperasi di Jawa Barat", papar Dudi.

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Pemkab Tasikmalaya Rahayu Jami'at Abdullah mengatakan bahwa pihaknya sudah merehabilitasi sekitar 350 koperasi yang ada di wilayahnya untuk dilakukan pembinaan dan pembenahan.

"Pembinaan koperasi yang dilakukan di Tasikmalaya bertujuan untuk semakin menguatkan kelembagaan koperasi di Tasikmalaya. Kalau sudah tidak bisa dibina lagi, ya akan kita rekomendasikan untuk dibubarkan", tukas Rahayu

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER