Jumat, 29 Maret, 2024

Kemendagri serahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu kepada KPU

MONITOR, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri sebagai wakil pemerintah menyerahkan secara resmi data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo kepada Ketua KPU, Arief Budiman. Hadi menyerah data mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam kata sambutannya di acara penyerahan DP4, Hadi mengatakan data penduduk untuk keperluan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019, telah terverifikasi. Sehingga akurasinya lebih terjamin. Sebelum diserahkan, data disisir dulu dari data ganda. Hadi berharap, DP4 yang diserahkan bisa menjamin tak ada lagi pemilih ganda di  pemilu 2019

"Jadi dipastikan tidak ada pemilih ganda di pemilu 2019 mendatang," ujar  Hadi di Jakarta, Jumat (15/12).

Menurut Hadi, DP4 diverifikasi dan divalidasi  menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan. Data juga diintegrasikan dengan hasil perekaman sidik jari dan iris mata. Sehingga validitas lebih terjamin.

- Advertisement -

Hadi menambahkan dari total penduduk Indonesia sebanyak 261 juta jiwa, 189 juta jiwa warga negara wajib KTP diantaranya telah tercatat di data kependudukan Kemendagri.

Tidak hanya itu untuk memastikan keakuratan data, dinas kependudukan di daerah, akan aktif melakukan perekaman sampai bulan April 2019. Terutama untuk merekam penduduk yang akan masuk usia 17 tahun. Mereka adalah para pemilih pemula yang tentu harus dijamin hak politiknya. Sehingga nanti pada pemilu 2019, pemilih pemula ini sudah punya e-KTP yang jadi salah satu syarat menunaikan hak pilih.

"Maka dengan telah diserahkannya DP4 kepada KPU, pemerintah provinsi kabupaten atau kota dapat memulai tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019," katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER