Kamis, 18 April, 2024

Kemdagri gandeng KPK Cegah Rasuah Pemerintah Daerah dan Partai Politik

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangsungkan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada dua program yang yang dicanangkan kedua instansi ini.

Adapun yang menjadi kerjasama KPK dan Kemendagri adalah soal penguatan aparatu pengawas internal pemerintah (APIP) dan partai politik (parpol).

Dilansir dari laman Kemdagri.go.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, KPK saat ini memang terus bekerja maksimal, salah satunya adalah meningkatkan aspek pencegahan, seiring dengan penindakannya.

Apa yang dilakukan KPK, kata Tjahjo sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Lalu, membangun tata kelola pemerintahan efektif, efisien, taat kepada hukum demi mempercepat reformasi birokrasi dan perkuat otonomi daerah.

- Advertisement -

Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menambahkan, program penguatan parpol berintegritas telah dilakukan oleh KPK. Dalam dua pekan ini, KPK telah mengunjungi sejumlah parpol. Untuk kali ini, masalah tersebut menjadi program bersama dengan Kemendagri.

“Terutama dalam mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah,” kata dia di Kantor Kemendagri, Senin (18/9).

Penguatan parpol ini akan dikerjasamakan dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. Kedua lembaga ini ke depannya akan menyelenggarakan kegiatan bersama, misal kaderisasi atau sekolah untuk calon pejabat daerah atau legislator.

“Dari Kemendagri materinya mungkin semacam pelajaran awal buat kepala daerah, apa yang boleh, apa yang tidak. Terutama best practice kepala daerah yang baik. Itu nanti di sekolahnya,” ujar dia.

Terkait program penguatan APIP, Pahala mengatakan, KPK dan Kemendagri akan mengadakan pelatihan, misalnya pembahasan studi kasus untuk pengadaaan dan probity audit.

“Sehingga kalau mau pengadaan, nanti inspektoratnya sudah bisa menentukan masalah harga (kemahalan), lalu melihat ada kesalahan prosedur atau tidak,” kata Pahala.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER