Kamis, 25 April, 2024

Keikutsertaan TNI Akan Dipertegas Dalam RUU Pencegahan Terorisme

MONITOR, Jakarta – Keikutsertaaan TNI dalam mencegah terorisme di tanah air akan dipertegas dalam Rancangan Undaang-Undang (RUU) Pencegahan Terorisme di DPR RI.

Hal itu Anggota Pansus RUU Pencegahan Terorisme, M. Nasir Djamil dalam sebuah diskusi di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, pada Selasa (3/10).

Menurut Nasir, tugas TNI akan disamakan dengan Polisi. Adapun segi operasionalnya akan diatur dan diperjelas dalam RUU tersebut.

"Tugasnya sama dengan polisi, dan itu dalam cara operasionalnya akan diatur dalam RUU ini, agar tugasnya lebih jelas,” tegas Nasir Djamil.
 
Nasir menambahkan, dengan kerjasama keduanya diharapkan pencehgahan terorisme di Indonesia akan berlangsung lebih lebih dini. 

- Advertisement -

Lebih lanjut, Nair mengungkapkan RUU Terorisme ini sangat diperlukan untuk mengatasi masalah teroris yang makin kuat dengan dasar hukum untuk mencegah. 

“Jangan sampai terjadi masalah hukum ketika memproses seseorang yang diduga teroris akibat belum ada UU Terorisme ini, sehingga menggunakan UU hukum pidana biasa,” kata politisi PKS ini.
 
Ia menjelaskan, bahwa dilibatkannya TNI tersebut adalah agar bersama-sama dengan kepolisian bisa mencegah terorisme lebih efektif dan apalagi sampai mengancam pertahanan dan keamanan negara. “Penguatan militer di RUU ini sudah dimasukkan di salah satu pasal,” pungkasnya.
 
Sementara itu Al Araf menilai perlunya BNPT ditingkatkan dari badan menjadi lembaga setingkat menteri, agar bisa berkoordinasi dengan TNI, Polri, BIN, Bea Cukai dan Keimigrasian. “Dengan setingkat kementerian, maka tak lagi di bawah Menkopolhukam,” tambahnya.

Koordinasi itu diperlukan untuk membagi tugas masing-masing sesuai fungsi TNI, Kepolisian, Keimigrasian, Bea Cukai, dan BIN. Mengapa? Sebab, tak mungkin bisa melakukan teknis operasional dalam pemberantasan terorisme tersebut.

“Jadi, keterlibatan TNI dimungkinkan, tapi bukan dengan Keppres. Khususnya terkait dengan ancaman dan pertahanan negara, meski itu bisa dengan UU TNI,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER