Jumat, 19 April, 2024

Kata Menteri Khofifah Ihwal Pemberian Gelar Pahlawan Tambahan

MONITOR, Jakarta  – Pada peringatan Hari Pahlawan 2017 Pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada empat orang anak bangsa yang dinilai berkontribusi besar untuk Indonesia.

Masing-masing yaitu TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid tokoh asal Nusa Tenggara Barat, Laksamana Malahayati (Keumalahayati) tokoh asal Nanggroe Aceh Darussalam, Sultan Mahmud Riayat Syah tokoh asal Kepulauan Riau, dan Lafran Pane tokoh asal Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Penganugerahan ini diputuskan melalui Kepres RI No 115/TK/tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bersidang pada Oktober lalu," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (10/11).

Dengan penganugerahan keempat pahlawan nasional baru tersebut, sambung Khofifah, maka jumlah Pahlawan Nasional Indonesia saat ini berjumlah 173 orang yang terdiri dari 160 orang laki-laki dan 13 orang perempuan. Para pahlawan tersebut berasal dari sipil dan juga TNI/Polri.

- Advertisement -

Khofifah menjelaskan Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang Warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara yang semasa hidupnya tanpa cela.

"Mereka yang menyandang gelar pahlawan nasional tidak hanya yang berjasa di medan perang tapi juga di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," terangnya.

"Permohonan usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada presiden melalui Dewan Gelar. Sebelumnya diadakan verfikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi, serta sarasehan," tambah dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER