Rabu, 17 April, 2024

Kata Mendagri soal Hukum dan Pemerintahan

MONITOR, Semarang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menghadiri seminar nasional yang diadakan oleh Alumni Universitas Diponogoro (Undip), Semarang. Tjahjo didaulat sebagai Opening Speech dan Ketua MK Arief Hidayat sebagai Keynote Speech.

Mengawali sambutannya, Tjahjo mengatakan dari sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum tentunya ada beberapa hal yang menjadi kendala di dalam mengambil kebijakan politik pembangunan dalam sebuah sistem yang dianut. 

"Prinsip hukum ada tiga, yaitu negara harus tunduk pada hukum, pemerintah menghormati hak-hak individu dan peradilan yang bebas dan tidak memihak," kata Tjahjo Kumolo di Aula Pasca Sarjana, Undip Semarang, Sabtu (30/9).

Tjahjo meminta harus mengakui adanya asas kepastian hukum dan asas demokrasi. Permasalahan yang ada saat ini menurut Mendagri adalah yang berkaitan dengan integritas aparat penegak hukum, kedua produk hukum dan ketiga tidak dilaksanakannya nilai-nilai pancasila baik oleh aparat penegak hukum maupun keseluruhan pengambil kebijakan politik pembangunan.

- Advertisement -

"Memang tidak secara menyeluruh. Namun, yang berkaitan dengan produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR itu selalu digugat oleh elemen masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada kalanya, pemerintah yang sudah menyepakati produk hukum juga ikut menggugat ke MK," ujarnya.

Dijelaskan Tjahjo, jika setiap pengambil keputusan politik pembangunan di tingkat pusat sampai daerah dalam konteks menyusun anggaran belanja negara dan daerah, menyusun Undang-undang dan perda, termasuk dalam fungsi pengawasan dan fungsi kebijakannya jika semua menerapkan nilai-nilai pancasila tidak akan menimbulkan masalah. 

"Saya selalu diingatkan oleh Presiden untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien, taat kepada aturan yang ada, mempercepat reformasi birokrasi yang ujungnya untuk memperkuat otonomi daerah," paparnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER