Sabtu, 20 April, 2024

Jurus Sakit Para Koruptor

Koruptor memang banyak akalnya. Sudah cukup banyak uang negara yang digasak oleh para koruptor. Tidak sedikit para tersangka korupsi ketika mereka ditahan KPK mendadak sakit atau berpura-pura sakit. Ini memang gejala umum dan menjadi salah satu jurus atau strategi tersangka korupsi untuk menghindar dari proses hukum. Dan jurus ini bisa juga untuk mengulur waktu dan merupakan jurus lama yang masih dipakai hingga kini.

Jurus sakit masih tetap ampuh digunakan oleh para tersangka korupsi. Sebut saja Setya Novanto. Sang Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI. Pada hari senin, 11 September 2017 dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Konon di internal KPK sudah mempersiapkan rompi orange bagi Setya Novanto. Namun karena informasi akan ditahannya Setya Novanto tersebut bocor, Novanto mendadak sakit atau bisa juga pura-pura sakit.

Dihari berikutnya sidang pra pradilan Novanto digelar. Novanto merasa tidak bersalah dan status tersangka yang dia sandang dianggap menyalahi prosedur. KPK juga tidak mau kalah dengan rumor sakitnya Novanto yang tiba-tiba. KPK pun memeriksa ulang Novanto pada minggu berikutnya. Tepat pada tanggal 18 September Novanto pun dipanggil kembali oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun karena beralasan masih sakit Novanto pun tidak datang.
Kita tidak tau apakah Novanto itu pura-pura sakit atau sakit betulan. Kenapa sakitnya mendadak dan langsung dioperasi. Dan kenapa sakitnya tiba-tiba ketika KPK memanggil Novanto untuk diperiksa. Jika ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Bisa saja nanti para tersangka korupsi akan melakukan trik dan strategi pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum di KPK.

Dan bisa saja para tersangka meminta operasi di luar negeri. Menghabiskan waktu di luar negeri. Dan tidak kembali lagi ke Indonesia. Atau bisa juga kembali ke Indonesia jika dianggap sudah aman. Banyak para koruptor yang pergi atau lari keluar negeri sebut saja salah satunya Edi Tansil. Hingga kini masih bebas berkeliaran walaupun sudah menjarah uang negara.

- Advertisement -

Strategi sakit atau pura-pura sakit merupakan salah satu jurus yang digunakan oleh para koruptor. Karena strategi ini memang yang paling memungkinkan untuk mengelabui para penegak hukum. Dan sebenarnya jurus sakit ini bukan jurus baru atau bukan sesuatu yang baru. Pernah juga digunakan oleh para tersangka di masa yang lalu.

Para pejabat yang menjadi tersangka biasanya pura-pura sakit ketika akan diperiksa KPK. Jurus sakit sering digunakan oleh para politisi dan para pejabat yang bermasalah, paling tidak mengatur strategi dalam menghadapi para penegak hukum. Pola lama ini menjadi bagian dari intrik politik yang dilakukan oleh para tersangka agar merasa dikasihi. Oleh karena itu, agar tidak menjadi yurisprudensi yang jelek. Harus dibuat aturan, bagi para tersangka jika sakit harus diperiksa oleh dokter dari KPK. Agar lebih objektif dan bisa dipertanggung jawabkan.

Bobroknya moralitas pejabat tidak bisa disalahkan. Karena memang ada celah untuk melakukan kecurangan atau berbohong dengan cara-pura-pura sakit. KPK harusnya mencari cara yang ampuh agar bagi siapapun yang menjadi tersangka korupsi ketika akan diperiksa dan ditahan tidak bisa lagi pura-pura sakit. Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh kebohongan dan kecurangan yang dilakukan oleh para tersangka.

Walaupun sistem hukum kita menganut prinsip praduga tidak bersalah. Namun harusnya demi moralitas dan demi Indonesia, bagi siapapun yang sudah menyandang gelar tersangka harus mengundurkan diri dari jabatannya dan bersikap kooperatif kepada penegak hukum. Bahaya jika hukum dimainkan. Tak akan ada keadilan. Tak akan ada ketertiban dan keteraturan. Tak akan ada kebijaksanaan. Yang ada adalah kebobrokan dan kehancuran.

Tentu bangsa ini tidak mau hancur. Oleh karena itu, kita mendorong KPK untuk bekerja dengan maksimal dalam pemberantasan korupsi. Kita tidak boleh kalah oleh para koruptor. Mereka menggasak uang rakyat untuk kepentingan pribadi, keluarga, partai atau golongannya. 
Rakyat cukup lelah melihat dan menyaksikan aksi taetrikal drama sakit para tersangka. Sakit menjadi jurus maut untuk membohongi penegak hukum dan rakyat. Penegak hukum sudah canggih dalam bekerja. Dan rakyat juga sudah semakin cerdas melihat permasalahan korupsi di negeri ini.
 
Sakit jangan lagi menjadi kata pembenaran dan penghindaran dari proses hukum. Boleh dan bisa saja penegak hukum dan rakyat dibohongi dan dikelabui. Namun yang pasti Allah SWT tidak bisa dibohongi. Allah SWT Tuhan Yang Maha Adil akan membalas kebaikan dengan kebaikan begitu juga sebaliknya.

Boleh saja para tersangka bangga karena lolos dari pemeriksaan para penegak hukum. Namun tidak untuk dihari pembalasan nanti. Dimana setiap manusia akan dihitung sesuai dengan amal perbuatannya. Dan bisa saja di dunia manusia bisa berbohong. Tapi tidak untuk di akhirat nanti.

Walaupun Novanto dianggap masih sakit. Namun pra pradilan di pengadilan Jakarta Selatan terus belanjut. Novanto diwakili oleh para kuasa hukumnya. Di sidang pra pradilan bisa saja Novanto lolos dan bebas. Namun bisa juga Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka oleh KPK jika KPK punya bukti-bukti baru atau bisa juga menjadi tersangka dikasus yang lain.

Yang jelas. Hakim harus memutus dengan objektif dan seadil-adilnya. Karena banyak informasi di masyarakat bahwa Novanto akan menang di pra pradilan. Kita tunggu saja drama selanjutnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER