Jumat, 29 Maret, 2024

Jokowi dinilai tengah mainkan drama politik terkait UU MD3

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo yang enggan menandatangani UU MD3 sebagai 'drama' belaka.

Pasalnya, kata dia, saat UU tersebut masih berupa RUU, publik telah mengetahui bahwa dalam proses pembahasannya hingga disahkan dalam paripurna DPR, pemerintah secara intensif telah terlibat.

"Bagi saya, ini adalah laku drama politik yang jelek banget. Pak Presiden Jokowi seolah menganggap publik tidak paham bahwa, sejak awal proses penyusunan UU MD3 tersebut melibatkan pemerintah secara intensif. Jadi ini adalah pembodohan publik," kata Dahnil kepada MONITOR, Jumat (16/3).

Menurutnya, sikap 'dingin' yang ditunjukkan Jokowi terhadap UU tersebut sama sekali tidak mencerminkan seorang negarawan dalam mengambil keputusan. Alih-alih mencari solusi, tegas Dahnil, Jokowi malah melempar polemik UU MD3 kepada masyarakat.

- Advertisement -

"Ditambah lagi, himbauan agar publik melakukan gugatan ke MK. Tanpa diminta pun, publik pasti melakukan itu," tandasnya.

Padalah, tandas dia, daripada melempar masalah tersebut kepada masyarakat, Jokowi sebagai kepala pemerintahan memiliki hak penuh untuk menyelamatkan demokrasi. Salah satunya yakni dengan mengeluarkan Perpuu pengganti UU MD3, jika betul Jokowi menilai masih ada pasal-pasal yang kontroversial didalam UU tersebut.

"Padahal bisa saja, beliau tidak bersepakat, kemudian karena ada ancaman serius terhadap demokrasi terkait pasal-pasal di UU MD3, beliau mengeluarkan Perpuu. Nah, itu agaknya sikap terang dan tegas menyelamatkan demokrasi, tapi ternyata itu tidak menjadi pilihan Pak Jokowi," tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER