Jumat, 19 April, 2024

Insentif Fiskal Memacu Produksi Kendaraan Listrik Nasional

MONITOR, Tangerang – Salah satu inovasi yang mampu mempercepat pengembangan komersialisasi kendaraan listrik nasional adalah pemberian insentif fiskal. Kebijakan terbaru dari Kementerian Perindustrian RI ini sangat penting bagi produsen otomotif nasional.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bahka meyakini, insentif fiskal ini selain bisa memacu daya saing produksi lokal di kancah internasional, juga membuat harga jual bisa terjangkau oleh konsumen di Indonesia.

“Sekarang para manufaktur sudah punya teknologinya, tinggal diberi insentif. Kalau tanpa insentif, harga mobil listrik bisa lebih mahal 30 persen daripada mobil biasa, karena menggunakan dua engine,” ujar Menperin baru-baru ini.

Airlangga menegaskan, pihaknya saat ini telah melakukan koordinasi dan pembahasan dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian fasilitas insentif tersebut. “Kami berharap bisa segera diselesaikan hingga akhir tahun ini,” imbuhnya.

- Advertisement -

Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri. 
“Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,” sebut Airlangga.

Oleh karena itu, Kemenperin mendorong agar produsen otomotif di Indonesia aktif melakukan riset dalam pengembangan energi alternatif bagi kendaraan. Misalnya, pemanfaatan pada minyak kelapa sawit dan rumput laut. 

“Penggunaan bahan bakar biofuel itu menjadi salah satu riset yang harus dilakukan. Apalagi, Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER