Kamis, 18 April, 2024

Ini Tantangan Pilkada 2018 versi Bawaslu

MONITOR, Yogyakarta – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjadi salah satu pembicara dalam konferensi internasional yang bertajuk Legal Reform in Indonesia: Towards Justice di University Club Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (7/9/2017). Dalam konferensi hasil kerja sama UGM, Universiteit Leiden, The University of Melbourne, dan The University of Sydney ini, Fritz menjabarkan tantangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018.

Ia menyebut, salah satu yang harus diwaspadai adalah penggunaan politik identitas. Dimana, terdapat pihak yang akan membenturkan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan. Fritz mengingatkan bahwa hal tersebut adalah pelanggaran dan akan berdampak luas serta panjang bagi kelangsungan kehidupan berbangsa.

"Kenapa itu jadi permasalahan, karena populisme kanan adalah sebuah kegiatan dimana membentuk identitas kelompok dan membenturkannya kepada kepentingan politik. Masalahnya, pada saat dia membenturkannya itu, akan muncul namanya intonasi kebencian, membandingkan kita dan meraka, serta muncul intoleransi," kata Fritz saat menyampaikan presentasinya yang berjudul "Recalibrating The Supervision of Local Election In The Right Wing Populism Era of Indonesia".

Larangan penggunaan politik identitas diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada. Ketentuan itu menjelaskan dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, dan/atau Partai Politik.

- Advertisement -

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu ini mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu yang menyedot banyak perhatian menjadi "wake up call" bagi semua pihak. Tentang ancaman, sambung Fritz, menguatnya penggunaan politik identitas dalam pemilihan. Terlebih lagi penggunaan politik identitas sebenarnya tidak hanya terjadi di DKI Jakarta namun juga di daerah-daerah lain pada pemilihan-pemilihan baik di tahun yang sama maupun sebelumnya.

Setidaknya telah tercatat terjadi penggunaan isu suku di Kalimantan, isu etnis di Banjarnegara, isu agama di Solo, maupun isu etnis dan agama di Medan. Jelang gelaran Pilkada Tahun 2018 sendiri, Fritz mengatakan gejala penggunaan politik identitas sudah terasa seperti yang tengah terjadi di Jawa Barat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER