Jumat, 19 April, 2024

Ini Peringatan PPATK Menjelang Pilkada Serentak 2018

MONITOR, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta kepada pemerintah daerah dan juga masyarakat untuk anti 'money politic' dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 ini.

"Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh PPATK menjelang pilkada serentak pada tahun 2018, perbankan, khususnya bank daerah rentan dan berpotensi digunakan dan dimanfaatkan oleh para calon kepala daerah untuk membiayai segala bentuk kampanye dan memuluskan jalan menjadi kepala daerah," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin saat jumpa pers di Gedung PPATK, Jakarta.

Ia menuturkan, modus yang sering terjadi menjelang pilkada adalah pemberian atau pengucuran kredit dalam jumlah yang relatif besar kepada masyarakat (oknum) dengan penerima manfaat sebenarnya adalah para calon kepala daerah yang akan bertarung.

"PPATK mengimbau dan memperingatkan kepada perbankan, khususnya bank daerah untuk tidak melakukan kegiatan operasional bank yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kiagus.

- Advertisement -

Selain itu, Kiagus juga mengimbau kepada seluruh calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada pilkada serentak tahun 2018 untuk bersikap jujur, terhormat dan kesatria dalam memenangkan hati pemilih.

"PPATK juga mengimbau agar masyarakat Indonesia lebih cerdas dalam menentukan pilihan dalam pilkada serentak tahun 2018, dengan memilih sesuai harapannya dan menghindari praktik politik uang," katanya.

Pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada Juni 2018 yang diikuti oleh 171 daerah, yakni terdiri atas 17 provinsi dan 154 kabupaten-kota, bersamaan dengan tahapan persiapan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden di 2019.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER