Sabtu, 20 April, 2024

MAK: KPK Harus Segera Periksa Nusron Wahid

MONITOR, Jakarta – Tersangka kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso memberi pengakuan mengejutkan usai diperiksa di KPK pada Selasa (9/4/2019).

Anggota komisi V DPR itu mengatakan bahwa ia diperintah rekannya sesama politikus partai Golakr yang juga ketua BNP2TKI, Nusron Wahid terkait 400 ribu amplop berisikan uang pecahan 50 ribu dan 20 ribu untuk kepentingan “serangan fajar”.

Menanggapi ocehan Bowo tersebut, Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK), Gufroni meminta KPK untuk segera memeriksa Nusron Wahid.

Menurut Gufroni perkembangan kasus OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu bahwa kasus ini bukan tindak suap semata yang dilakukan perusahaan swasta dalam bidang perkapalan kepada beberapa politisi, tapi lebih dari itu adalah suatu fakta adanya kejahatan yang lebih serius dalam penegakan hukum pidana Pemilu.

- Advertisement -

“Demi penegakan hukum yang bersifat profetik maka kasus ini harus diungkap secara terang dan jelas. Nusron Wahid harus segera diperiksa oleh KPK dan bila terbukti Nusron yang memerintahkan untuk menyiapkan ribuan amplop tersebut maka harus dijerat juga sebagai pihak yang turut serta,” katanya dalam pernyataan tertulis kepada MONITOR, Rabu (10/4/2019).

Selain oleh KPK, lanjut Gufroni Nusron Wahid juga harus diperiksa oleh Bawaslu RI karena ada bukti permulaan adanya praktek politik uang yang sistematis yang diduga untuk memenangkan pasangan Capres tertentu

“Bawaslu RI Tidak boleh ragu untuk memprosesnya tanpa pandang bulu, jangan mau lagi diintervensi kewenangannya untuk menjalankan tugas sesuai UU Pemilu,” tambahnya.

“Bila terbukti adanya praktik politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan tertentu maka sesuai UU Pemilu, pasangan Capres dan Cawapres tersebut bisa didiskualifikasi dari pencalonannya,” pungkas Gufroni.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER