Kamis, 28 Maret, 2024

Klaim jadi Korban Politik, Bupati Tulungagung Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

MONITOR, Jakarta – Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (9/6) sekitar pukul 21.30 setelah sempat menghilang usai lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu 6/6) dini hari.

Syahri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap sebesar Rp1 miliar dari pengusaha terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengapresiasi penyerahan diri Syahri Mulyo sehingga diharapkan penanganan proses terhadapnya bisa berjalan mudah.

“SM (Syahri Mulyo), Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK. SM datang sekitar pukul 21.30 WIB pada Sabtu (9/6),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, pada Sabtu (9/6) malam.

- Advertisement -

“Kami hargai penyerahan diri tersebut. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka atau pun proses penanganan perkara itu sendiri,” tambah Febri.

Sebelumnya sempat beredar video Syahri yang mengatakan dirinya adalah “korban politik” sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Syahari yang mencalonkan diri sebagai Bupati Tulungagung 2018-2023 bersama pasangannya Marwoto meminta para pendukungnya untuk tetap memenangkan pasangan tersebut pada pemungutan suara 27 Juni 2018 nanti.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari pihak swasta sebagai tersangka penerima suap sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengusaha Susilo Prabowo.

Susilo Prabowo diduga menyuap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo melalui Agung Prayitno sebesar Rp1 miliar terkait “fee” proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Pemberian tersebut adalah pemberikan ketiga dimana sebelumnya Syahri telah menerima pemberian pertama sebesar Rp500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp1 miliar. Susilo Prabowo adalah salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.

 

Sumber : Antara

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER