Jumat, 29 Maret, 2024

Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 9

MONITOR, Jakarta – Problematika kasus Hak Asasi Manusia (HAM) sampai kini belum sepenuhnya tuntas. Narasumber punya persepsi yang berbeda terkait penyelesaian HAM yang tak kunjung usai.

Aktivis 98 Hari Purwanto, mengatakan dirinya mengaku heran jika kasus ini tak kunjung tuntas apalagi rekomendasi Komnas HAM tahun 2006 pun tidak terlaksana. Maka itu, pihaknya akan menjadikan setiap rumah sebagai posko perlawanan orde baru.

Pernyataan itu disampaikannya saat diskusi publik bertema “Pelaku Masih Berkeliaran Membangun Dinasti Politik, Pelanggaran Ham Tidak Berlaku di Indonesia ? (Tragedi 97-98 Jangan Amnesia)” di The Atjeh Connection Sarinah Menteng, Selasa (15/1/2019).

Disisi lain Hari menegaskan tak ingin orde baru masuk lewat demokrasi mantan menantunya. Gerakan lawan orde baru tidak boleh berhenti dan publik harus tahu bahwa reformasi itu belum selesai. Penjahat 97-98 harus bisa diadili institusi negara.

- Advertisement -

Dia mengingatkan masyarakat agar pandai mencari pemimpin dari rekam jejak masa lalunya. Persoalan 97-98 sudah secara tertulis faktanya. Bagi masyarakat yang punya kesadaran dan hukum harus ditegakkan jangan sampai jadi mainan politik.

“Pengadilan ham ad hoc harus diberlakukan segera. Kami akan kampanyekan lawan orde baru,” ungkap Hari.

Dalam kesempatan yang sama, advokat senior Saor Siagian mengemukakan jika ada suara-suara korban tetapi didiamkan justru itu ada dosa konstitusi. Oleh karenanya, dirinya mendorong aktivis 98 untuk terus menyuarakan penuntasan kasus tersebut. Pasalnya, hingga kini masih ada 13 orang aktivis yang dinyatakan hilang.

“Kita dorong seperti teman-teman 98 harus sekarang menyuarakan, apakah dia membuat tulisan kemudian dia pergi berdemo, sebab kalau tidak dia ikut terlibat dosa juga,” ujar Saor.

Pengacara Novel Baswedan ini pun menuturkan bahwa sejarah dari peristiwa itu jejak digitalnya masih ada. Ia bependapat jika pelaku masih berkeliaran membangun dinasti politik, pelanggaran ham tidak berlaku di Indonesia. Harusnya, kata dia, Capres harus jelas rekam jejaknya dan bersih dari peristiwa masa lalu.

“Ada yang masih berkeliaran harusnya disidang dulu sebelum jadi Capres. Saya setuju agar tidak menjadi komoditi 5 tahunan ini harus dituntaskan. Kita butuh Jaksa Agung yang kuat untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas Ham, supaya tidak tersandera itu yang kita minta. Ini harus kita tuntaskan mana yang lebih penting dan tidak penting itu harus segera dituntaskan,” tuturnya.

Sementara itu, pengamat Politik Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie meminta agar permasalahan lama ini segera diselesaikan. Oleh karena itu dia berharap jangan sampai jadi transisi generasi gara-gara tidak menuntaskan persoalan lama.

“Jangan sampai kita melawan lupa dosa masa lalu dan menjadi bergentayangan. Hukum harus ditegakkan, kasus ini harus segera dituntaskan,” kata dia.

Jerry pun meyakini ke depan masalah HAM baik itu di natural resources (Sumber Daya Alam), Pertanahan/Agraria dan pelanggaran HAM Mass lalu dimana menewaskan 4 mahasiswa di Trisakti, Institut TeknologI Indonesia (ITI), Universitas Negeri Jakarta (Unija) serta YAI akan tuntas.

“Saya meminta siapapun yang jadi presiden baik Jokowi dan Prabowo perlu memilih Jaksa Agung bukan orang partai tapi profesional biar dia mampu menyelesaikan kasus HAM yang hingga kini masih mandek. Penyelesaian pelanggaran hak asasi bukan hanya saat pilpres, tapi itu tindakan lantaran ini bicara peradaban bangsa,” ujar Jerry.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER