Selasa, 23 April, 2024

Fahri sarankan KPK gandeng Bawaslu Investigasi “Cap Jempol” Amplop Bowo Sidik

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk bekerjasama dengan badan pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk menginvestigasi ‘cap jempol’ pada amplop ‘serangan fajar’ dalam kasus anggota DPR RI dari fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait tindak-lanjut dari barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK, kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (4/4).

“Harusnya KPK bekerja sama dengan Bawaslu sekarang, karena dugaan itu sangat membuat orang tuh bertanya. Nah, itu nanti jadi tugas dari Bawaslu untuk menginvestigasi,” kata dia.

Fahri juga menyarankan kerjasama KPK dengan Bawaslu ini karena dirinya menduga adanya modus-modus ‘serangan fajar’ lainnya dalam Pemilu serentak yang belum terungkap. Untuk itulah, ia meminta Bawaslu proaktif merespons kasus tersebut.

- Advertisement -

“Ini kan yang tertangkap. Jangan-jangan amplop begitu banyak di tempat lain, dan itu kan modusnya mudah dilacak. Maka Bawaslu harus mengambil langkah cepat supaya, paling tidak, ini cukup menjadi satu peristiwa yang tidak ada peristiwa lainnya,” terang Fahri.

Sebelumnya, ‘cap jempol’ disampaikan KPK berada pada amplop tiga yang dibongkar 3 dari 84 kotakan kardus yang disita komisi antirasuah dalam perkara Bowo Sidik Pangarso.

Namun, KPK tidak merinci bagaimana bentuk ‘cap jempol’ itu, tetapi meyakini sejauh ini bila amplop berisi uang itu terkait pencalonan diri Bowo sebagai anggota legislatif.

Dalam amplop-amplop itu terdapat uang pecahan Rp 20 ribu dan/atau Rp 50 ribu. Total ada 400 ribu amplop yang nilai totalnya sekitar Rp8 miliar.

Duit itu diduga KPK sebagai suap dan gratifikasi yang diterima Bowo. Salah satu bagian suap yang diterima Bowo disebut KPK berasal dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER