Rabu, 24 April, 2024

Hubungi 1500040 jika ada Penyelewengan Dana Desa

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menyampaikan RAPBN 2018 pada sidang paripurna DPR (16/8/17). Untuk anggaran dana desa Pemerintah menganggarkan Rp120 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Jumlah ini naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp60 triliun.

Saat awal diluncurkan, dana desa hanya dialokasikan sebesar Rp20 triliun. Kemudian pada tahun-tahun selanjutnya dana desa ditingkatkan menjadi Rp47 triliun dan meningkat pada tahun ini menjadi sebesar Rp60 triliun.

Karena jumlahnya yang cukup besar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta masyarakat turut serta dalam penggunaan dana desa. Hal itu bertujuan agar dana desa bisa digunakan secara maksimal dan benar-benar untuk kepentingan desa.

“Pemerintah telah memberikan dana desa itu Rp60 triliun. Dengan masing-masing desa dapat Rp800 juta. Jadi masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam menentukan dana desa itu untuk apa,” ujarnya dalam sebuah diskusi Forum Merdeka Barat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

- Advertisement -

Selain itu eko meminta masyarakat juga harus membantu mengawasi kalau ada keganjilan dan dapat menghubungi 1500040. Hal ini agar menghindari ketakutan untuk kepala desa yang jujur dan bagus agar tidak ada kriminalisasi

"Jika ditemukan penyelewengan, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada pemerintah melalui satgas dana desa ataupun kepada Kementerian Desa secara langsung", ujar Eko. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER