Jumat, 29 Maret, 2024

Hindari Ternak Pengungsi Jual Murah, Kementan Minta Pemda Bali Tetapkan Harga Acuan Terendah

MONITOR Karangasem, Bali – Untuk mengurangi kerugian peternak akibat bencana erupsi Gunung Agung, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meminta Pemerintah Daerah Provinsi Bali agar segera menetapkan Harga Acuan Terendah pada ternak milik Pengungsi. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen PKH I Ketut Diarmita setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Erupsi Gunung Agung di Posko Komando Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Agung di Tanah Ampo Karangasem Bali yang diselenggarakan BNPB.

“Kami berharap Pemda Bali dapat memberikan harga acuan terendah per kg berat hidup pada ternak milik pengungsi. Hal ini untuk menghindari sapi dibeli tengkulak dengan harga tidak wajar”, kata I Ketut Diarmita.

“Tiap ke beberapa tempat penampungan ternak, Saya selalu sampaikan ke para peternak agar tidak panik dan tidak segera menjual sapinya dengan harga murah”, ucapnya. 

“Saya sarankan juga ke peternak agar sapi yang dijual adalah sapi yang jantan saja. Kita tampung induk dan pedet yang betina di tempat penampungan dan pakannnya ditanggung”, tutur I Ketut Diarmita.

- Advertisement -

&ldquo Peternak dapat memanfaatkan lokasi-lokasi penampungan ternak sementara secara mandiri atau terkoordinir oleh Tim Satgas Peternakan dan Kesehatan Hewan”, jelas I Ketut Diarmita menambahkan. 

I Ketut Diarmita menjelaskan, populasi sapi di Karangasem saat ini sebanyak 128.000 ekor. Terdapat 5 kecamatan terancam dengan total populasi sebanyak 30.000 ekor. Dari 30.000 ekor yang sudah terjual sekitar 10.000 ekor, sehingga target ternak yang harus ditangani ada 20.000 ekor sapi dari wilayah terdampak.

Ditjen PKH mengungkapkan, untuk menahan semua ternak tidak dijual sangat sulit karena peternak membutuhkan uang untuk biaya hidupnya, dan respon dari masing-masing peternak berbeda-beda terhadap situasi sekarang ini.

Namun demikian, Kementan melalui Ditjen PKH terus berupaya agar semaksimal mungkin dapat meminimalisir kemungkinan kerugian peternak akibat bencana tersebut.

 

I Ketut Diarmita menyampaikan, tindakan yang sudah dilaksanakan oleh Kementan untuk menyelamatkan ternak pengungsi, yaitu: 
(1). Melakukan evakuasi ternak, dengan target 20.000 ekor sapi dari wilayah terdampak. Sampai tanggal 29 September 2017 jumlah ternak yang sudah dievakuasi sebanyak 3.357 ekor.
(2). Menyediakan tempat penampungan ternak. Sampai tanggal 29 September 2017 sudah tersedia sebanyak 40 titik yang tersebar di 6 Kabupaten.
(3). Membentuk Satgas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang terdiri dari Tim Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, dan Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem.
(4). Membentuk Posko Siaga Peternakan dan Kesehatan Hewan  dalam rangka Antisipasi Erupsi  Gunung Agung Bali
(5). Memberikan bantuan  berupa: 5 ton pakan konsentrat, 10 ton hay (rumput kering) atau setara 50-60 ton rumput segar, 10.000 dosis obat-obatan, 1 mobil truk untuk evakuasi ternak, pembangunan kandang, atap dan kelengkapannya, serta kelengkapan untuk identifikasi ternak.
(6). Memfasilitasi bantuan dari berbagai pihak dan bantuan yang telah diterima dan disalurkan yaitu: pakan konsentrat sebanyak 55 ton dan 9 unit kendaraan truk untuk evakuasi ternak, pakan hijauan (rumput) 3 ton, dan perlengkapan pembuatan kandang seperti bambu, terpal, tali dll.
(7). Membuat surat edaran ke seluruh kabupaten/kota se-Bali untuk membuat stok pakan sebanyak mungkin sebagai antisipasi saat terjadi letusan dan abu vulkanik yang membuat rumput tidak dapat dimanfaatkan.
(8). Terus mengaktifkan Hotline no: 081238632084 untuk layanan informasi penanganan evakuasi ternak dan kesehatan hewan yang bisa diakses 24 jam.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektor terkait Siaga Erupsi Gunung Agung yang dipimpin oleh Gubernur Bali pada hari ini, Jumat, 29/09/2017, Dirjen PKH  juga memberikan arahan kepada Tim Satgas Peternakan dan Kesehatan,  yaitu: (1). Mempercepat proses evakuasi dan relokasi ternak dari daerah rawan bencana ke tempat-tempat penampungan yg telah ditetapkan; (2). Mendata/mengidentifikasi jumlah populasi ternak di desa-desa terdampak dan jumlah yang sudah dan belum dievakuasi; (3). Berkoordinasi dengan dan Satgas Posko Bencana Tanah Ampo dan pihak terkait tentang akses dan mekanisme bantuan untuk pembiayaan transportasi relokasi ternak dan penbangunan kandang-kandang penampungan dari Dana Siap Pakai yang berasal dari BNPB.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER