Sabtu, 20 April, 2024

Hari Terakhir Pendaftaran, Baru Sembilan Parpol Diterima KPU

MONITOR Jakarta – Sejak 3 Oktober lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bagi partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2019. Sejak itu terhitung 14 parpol telah mendaftar, namun baru sembilan yang diterima KPU.

Data resmi KPU menyebutkan parpol-parpol yang diterima antara lain Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra dan Golkar. Mereka yang diterima yakni yang telah membawa dokumen lengkap ke KPU.

Sementara yang masih harus melengkapi berkas antara lain Partai Berkarya, Partai Republik, PPP, Partai Garuda dan PBU.

Partai yang belum mendaftar ke KPU diantaranya Partai Demokrat, PKB, PPPI, PBB, PIKA, PPB dan Partai Idaman. Dimana menurut informasi ketujuh partai tersebut akan mendaftar ke KPU pada hari ini, Senin (16/10) yang sekaligus menjadi hari terakhir pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2019.

- Advertisement -

Berikut data KPU 3-16 Oktober:

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER