Kamis, 25 April, 2024

Negara harus Waspada terhadap Ancaman Kekerasan dan Aksi Terorisme

MONITOR, Jakarta – Kerusuhan yang terjadi narapidana teroris dengan densus 88, Selasa malam (8/5) di Rutan Salemba cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, dalam peristiwa tersebut lima anggota Polri gugur.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sugeng Bahagijo Direktur Eksekutif INFID menjelaskan kerusuhan yang melibatkan 156 narapidana membuktikan bahwa ekstremisme kekerasan dan terorisme bukan sekadar ancaman, tetapi merupakan masalah riil yang menuntut negara untuk lebih waspada, lebih tegas dan segera merumuskan kebijakan penanganan yang lebih komprehensif dan menyeluruh.

Sugeng menyatakan, INFID mengapresiasi kinerja Polri dan menyatakan belasungkawa  terhadap tewasnya kelima anggota Polri yang telah berjuang melawan terorisme sampai akhir hayat. Dirinya mengutuk dan mengecam tindakan ekstremisme-kekerasan dan terorisme yang sampai saat ini masih riil menjadi ancaman di negeri ini.

“Pemerintah harus tegas menindak pelaku terorisme dan melindungi warga dari ancaman kelompok teroris serta ideologinya yang tidak hanya disebarkan di dunia nyata tetapi juga di dunia maya dan menyasar anak muda.” katanya dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Jumat (11/5).

- Advertisement -

Sugeng menambahkan bahwa INFID mendorong pemerintah untuk menanggulangi terorisme dari hulu ke hilir secara komprehensif, efektif dan strategis. Lanjut ia mengimbau pemerintah dan masyarakat sipil untuk tidak meremehkan bahaya dari ideologi ekstremisme-kekerasan dan terorisme, terutama pengaruhnya terhadap anak muda sebagai calon pemimpin di masa depan.

“Perlu adanya sinergi dari pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat upaya-upaya penanggulangan ekstremisme-kekerasan dan terorisme di Indonesia” tandasnya.

Terakhir Sugeng bersama INFID mendorong pemerintah pusat dan pemerintah lokal untuk memiliki Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah terkait penanggulangan ekstremisme kekerasan dan terorisme dari hulu ke hilir yang bersifat partisipatif, inklusif serta berdasarkan prinsip HAM dan demokrasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER