Rabu, 24 April, 2024

Gelaran OTT KPK Dipertanyakan Politikus Golkar

MONITOR, Jakarta – Nama besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melambung di tengah banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah daerah. Bagi khalayak, kinerja KPK mungkin dianggap bak pahlawan lantaran berhasil menyergap nama-nama besar di balik kasus korupsi.

Namun di mata Bambang Soesatyo selaku Ketua Komisi III DPR, kinerja KPK masih dipertanyakan. Politikus yang akrab disapa Bamsoed ini mempertanyakan keabsahan OTT yang sesuai prosedur hukum dan diatur dalam undang-undang.

Ia meyakini sebelum KPK melakukan penangkapan OTT, belum ada status kasus apakah itu tingkat penyelidikan atau tingkat penyidikan.

"Padahal dasar untuk penyadapan itu sebagaimana diatur dalam SOP KPK harus pada status penyelidikan (adanya bukti awal yang cukup) dan ditandatangani sekurang-kurangnya tiga dari lima pimpinan KPK yang ada," ujar Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9).

- Advertisement -

Politikus Golkar ini menyatakan apabila langkah yang dilakukan KPK tidak sesuai prosedur, maka hal tersebut termasuk bentuk kejahatan. "Jadi, bagaimana bisa menyadap atau OTT padahal tahapan penyelidikan saja belum. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah telah terjadi penyadapan liar atau illegal interception di KPK? Jika benar, hal ini adalah kejahatan," tambah dia.

Bamsoet menegaskan tindakan mematai-matai jelas dilarang. Meskipun dengan alasan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi atau pemberantasan narkotika.

"Kalau asing saja dilarang, masa KPK dibiarkan untuk menyadap warga negaranya sendiri? Itu sama saja kita belum merdeka. Kita hidup dalam ketakutan dan kecemasan. Takut dan cemas setiap saat diintai, disadap dan direkam. Inilah titik rawan mengapa kita harus terus kritis dan tegas dalam hal pengawasan terhadap KPK agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang untuk tujuan tertentu di luar hukum," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER