Jumat, 26 April, 2024

Forum Wakil Rektor PTKIN Desak MKD DPR Beri Sanksi Arteria Dahlan

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI yang juga Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan yang melontarkan perkataan diksi ‘bangsat’  ditujukan kepada pihak pemerintah yang dalam hal ini ialah Kementerian Agama (Kemenag) dianggap kasar, apalagi perkataan itu terlontar pada saat Rapat Kerja (Raker) antara Komisi III DPR RI dengan pihak Kejaksaan Agung sehingga hal tersebut berbuntut panjang.

Kali ini kecaman datang dari Forum Wakil Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Yang meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI agar memberikan sanksi tegas kepada Arteria, tidak tanggung-tanggung forum itu menyebut sanksi yang harus ditanggung politisi itu ialah berupa pemberhentian sebagai anggota dewan kepada Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.

"Krtitik Arteria Dahlan yang menggunakan diksi mengarah pada ujaran kebencian mestinya tidak dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat. Kata 'bangsat' yang dialamatkan kepada Kemenag, jelas-jelas tidak mendidik generasi millenial anak bangsa," kata Ketua Forum Wakil Rektor Prof. Dr. H. Syamsu Rizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/3).

Menurutnya, pernyataan kasar Arteria kepada kemenag itu dinilai telah mengabaikan etika serta budaya bangsa Indonesia. Untuk itu, selain mendesak MKD DPR RI untuk memberikan sanksi kepada Arteria, pihaknya juga meminta kepada PDI-P sebagai partai dimana Arteria bernaung agar memberikan teguran keras kepada Arteria. Terlebih, atas ucapan yang dianggap telah menghina Kemenag yang notabene sebagai lembaga institusi negara.

- Advertisement -

Selain itu, Syamsu sebagai perwakilan PTKIN ini juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk tidak lagi memilih Arteria sebagai wakil rakyat pada pemilu legislatif 2019 mendatang.

"Kami meminta kepada Arteria untuk meminta maaf kepada Menteri Agama RI dan seluruh ASN Kemenag se-Indonesia atas ucapan yang tidak senonoh itu melalui media massa baik cetak maupun elektronik," pungkas Syamsu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER