Jumat, 29 Maret, 2024

Fahri Hamzah Tolak Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Usulan yang dilontarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar Pemerintah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar zakat melalui mekanisme pemotongan gaji dikritik oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, Penarikan gaji kepada ASN atau PNS oleh pemerintah bukan sebagai solusi, secara sosial bahkan memberikan efek buruk pada kehidupan beragama. 

"Jadi ini lebih dari bentuk kepanikan, bukan solusi dan ini akan berefek buruk bagi kehidupan sosial kita, bahkan dalam kehidupan beragama kita," ujar Fahri saat dihubungi, Rabu (7/2).

Untuk meniadakan efek buruk kebijakan tersebut, Fahri menegaskan pemerintah harus bersedia mengambil alih seluruh pembiayaan yang selama ini bersumber dari zakat, infaq dan sodaqoh yang selama ini disalurkan oleh para ASN atau PNS.

- Advertisement -

Fahri mencotohkan, selama ini beragam sektor kehidupan beragama banyak yang dibiayai dari zakat, infaq dan sodaqoh, diantaranya yakni menghidupkan lembaga-lembaga agama dari pusat hingga derah, juga membiayai marbot di jutaan masjid yang ada di Indonesia.

"Berani tidak pemerintah membiayai jutaan masjid yang ada di Indonesia, karena selama ini sumber pembiayaan seperti itu banyak membantu menghidupkan lembaga-lembaga agama dari pusat hingga daerah," tegas Fahri.

"Jadi jangan motifnya karena kas negara mulai kering lalu semua sumber-sumber yang bukan merupakan hak dari negara dirampas dan diambil dari masyarakat, termasuk dari kegiatan agama," tambahnya.

Terlebih kata Fahri, beban yang diberikan kepada masyarakat selama ini cukup berat. "Pertama dengan mencabut subsidi, kemudian mulai ketika mau menjual BUMN, kemarin dia mengambil dana dari sumber pembiayaan haji dan sekarang mau mengambil zakat dari PNS," pungkas Politisi PKS itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER