Jumat, 26 April, 2024

Fahri Hamzah Sarankan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bank Century

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak layak untuk menindaklanjuti proses penanganan hukum kasus Tipikor dana bailout Bank Century.

Hal itu sebagaimana putusan hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan yang memerintahkan agar lembaga anti rasuah itu melanjutkan proses penyidikan kasua Bank Century terhadap sejumlah nama selain Budi Mulya.

"Saya melihat bahwa kasus Century sudah tidak layak diproses oleh KPK," tegas Fahri dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, Kamis (12/4).

Fahri, justru mengusulkan lebih baik penanganan kasus dengan kerugian negara mencapai Rp6,7 triliun tersebut agar diambil alih oleh Mabes Polri.

- Advertisement -

"Sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini," ujar dia.

Dikatakan dia, pada dasarnya di KPK sendiri ada banyak konflik kepentingan yang menjadi salah satu penyebab kasus Century kemudian tidak di proses oleh lembaga pimpinan Agus Rahardjo saat ini.

Ia mengatakan karena ada dari unsur pimpinan KPK yang nerupakan lawyer dari lembaga penjamin simpanan (LPS) yang sebenarnya bertanggungjawab dalam pencairan pinjaman dana bailout (Century).

"Dan dulu saat Kabareskrimnya Susno Duadji kasus Century ini milik Mabes Polri yang sudah hampir menjangkau aktor-aktor intinya, tetapi kan kemudian dilakukan audit dan DPR mengambil alih dengan dibentuknya Pansus angket, sampai menghasilkan temuan luar biasa, yang kemudian di serahkan ke KPK," papar politikus PKS itu

"Tapi kemudian oleh KPK tidak diproses," tambahnya.

Oleh karena itu, Fahri kembali menekankan agar penanganan kasus tersebut tidak lagi diproses oleh KPK, sebab sudah pasti tidak akan diproses.

"Karena sudah terbukti toh kasus ini yang sudah hampir 10 tahun umurnya, tapi tidak dijalankan KPK. Untuk itu selayaknya Mabes Polri mengambil alih kembali kasus ini, supaya dapat terlihat lebih terang seperti waktu Pak Susno Duajdi dulu," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER