Jumat, 29 Maret, 2024

DPR Minta Pemerintah Serius dan Bijaksana Tangani Persoalan Nelayan

MONITOR, Jakarta – Anggota Fraksi PPP DPR RI, Zainut Tauhid Sa'adi, meminta pemerintah serius menangani masalah nelayan dan segera mencari solusi yang bijaksana. Karena beberapa kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang merugikan nelayan.

Pemerintah hendaknya serius menangani masalah petani, karena kondisinya sudah sangat darurat. Jika tidak segera diatasi dikhawatirkan menjadi bom waktu yang justru dapat merugikan semua pihak," kata Zainut pada rilis persnya ke MONITOR di Jakarta, Jum'at (5/1).

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini, Presiden harus secepatnya mengambil alih atau melakukan "take over" permasalahan tersebut. Karena KKP, dinilai Zainut, nyata-nyata gagal mencari solusi yang bermartabat bagi para nelayan. Jika tidak, dikuatirkan bisa berdampak pada negatif pada Presiden akibat kebijakan menterinya tersebut.

"Disadari atau tidak terbitnya beberapa Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang sangat memprihatinkan," ujar Politisi PPP ini.

- Advertisement -

Zainut mengatakan terjadinya demo dan unjuk rasa di berbagai daerah dalam skala yang cukup masif saat ini, menunjukkan bahwa masyarakat nelayan melakukan perlawanan dan penolakan kebijakan KKP yang dinilai sangat merugikan nelayan.

Ia berpendapat, Permen KKP seharusnya dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, tapi yang terjadi justru sebaliknya, banyak nelayan yang tidak bisa melaut dan banyak pelaku usaha bidang perikanan yang gulung tikar.

Lebih lanjut menurut Zainut, pemerintah dalam hal ini Menteri KKP agar meninjau ulang kebijakannya. Meskipun beberapa Permen tersebut, menurutnya, memiliki tujuan baik seperti untuk mengatur penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dalam rangka mengurangi laju eksploitasi yang berlebihan. Sehingga ada keseimbangan antara ikan yang tumbuh dengan ikan yang ditangkap. Namun beberapa Permen tersebut juga telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi terhadap nelayan dan pelaku industri perikanan dalam skala yang besar.

"Setidaknya ada 2 juta masyarakat perikanan yang terdampak secara langsung akibat dari kebijakan tersebut.

Untuk tidak semakin menimbulkan pro dan kontra dan terus menimbulkan kegaduhan yang tidak produktif, maka Presiden seyogyanya segera turun tangan agar masalahnya dapat segera diatasi," pungkas Zainut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI Pusat.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu para nelayan di berbagai daerah menggelar unjuk rasa menolak kebijakan Menteri KKP. Mereka menolak Permen KPP No 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Permen tersebut merupakan revisi dari Permen KP No 2 Tahun 2015, yang ditetapkan pada 8 Januari 2015 dan diundangkan pada 9 Januari 2015.

Selain itu juga ada Permen KP No 56 Tahun 2016 yang merupakan revisi dari Permen KP No 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), yang ditetapkan pada 6 Januari 2015 dan diundangkan pada 7 Januari 2015. Permen-permen tersebut dinilai merugikan para nelayan dan berdampak pada hasil usaha mereka.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER