Kamis, 18 April, 2024

DPR Apresiasi Langkah Menlu Atasi Pelarangan Visa ke Palestina

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhitio Rizaldi mengapresiasi sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang akan menyelesaikan persoalan larangan Israel kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk datang ke wilayah Palestina, yang telah dikuasai negara Yahudi tersebut.

Sebagaimana diketahui, setiap tahun ada WNI beragama muslim maupun umat Kristiani mendatangi wilayah bagian Timur Tengah sebagai bentuk kunjungan ziarah. Bagi umat muslim, Masjid Al Aqsa sebagai tujuan dan Yerusalem bagi umat Nasrani.

“Saya apresiasi penjelasan Menlu, karena soal larangan visa ini akan diselesaikan di level teknis Kemenlu dan Kemenkumham. Karena Israel secara resmi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, juga termasuk dalam 9 negara yang diperlakukan mekanisme khusus oleh RI dalam hal hubungan ke konsuleran,” kata Bobby, di Jakarta, Jumat (1/6).

Ia pun menegaskan, adanya larangan yang diberlakukan Negara Yahudi tersebut, tidak membuat Indonesia kemudian lemah dalam mengambil posisi negosiasi untuk tetap memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

- Advertisement -

“Ke depan, hendaknya Kemenlu RI tetap tegas menyuarakan protes keras kepada Israel terhadap perlakuannya ke Palestina, dan tetap menutup hubungan diplomatik dengan Israel,” pungkas politikus Golkar itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER