Kamis, 28 Maret, 2024

DPD Desak Pemerintah Optimalkan Sistem Keuangan Desa

MONITOR, Jakarta – Komite I DPD RI meminta agar implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dioptimalkan ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk desa yang belum terkoneksi dengan jaringan internet. Siskeudes ini harus mempunyai sistem yang mudah dipahami oleh aparatur desa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam.

Ia melihat banyaknya kasus penyalahgunaaan dana desa dan ditangkapnya sejumlah kepala desa karena kurangnya sistem pengawasan terhadap suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Oleh karena itu Komite I DPD RI meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus yang digunakan untuk pembinaan dan pengawasan pelaksanaan UU Desa yang melekat pada aparat internal pemerintah yaitu inspektorat di pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan beserta anggarannya yang bersumber dari APBN dan APBD,” ujar Ahmad Muqowam di Ruang GBHN Komplek Parlemen Senayan, Rabu (20/9).

Tak hanya itu, Komite I juga mendesak pemerintah untuk memformulasikan kembali Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan amanat pada penjelasan  pasal 72 ayat 2 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

- Advertisement -

"Ini harus dihitung berdasarkan jumlah desa, dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER