Sabtu, 20 April, 2024

Dosen Ubaya: Masyarakat Cukup Melek Hukum

MONITOR, Jakarta – Persoalan hukum kian menjadi makanan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya Hesti Armiwulan menyatakan, saat ini masyarakat cukup melek dengan kasus hukum yang terjadi di lingkungannya.

Sebab itu, kata Hesti, tidak sulit menjumpai masyarakat yang mengadukan apapun persoalannya ke ranah hukum. "Banyak contohnya, misalnya seorang guru dilaporkan walimurid akibat anaknya digigit temannya, karena guru tersebut diduga melakukan pembiaran maka ia diajukan ke pengadilan," ujar Hesti bercerita saat dihubungi Monitor.

Lanjut Hesti, tindakan guru tersebut dianggap tidak care dengan siswa didiknya. "Apa yang terjadi? guru ini akhirnya dianggap tidak bisa memastikan anak didiknya ini tidak mengalami gangguan apapun," jelasnya lagi.

Wakil Ketua Komnas HAM 2007-2012 ini menambahkan, di ranah domestik isu perselingkungan juga kerap dibawa di jalur hukum. Perempuan, yang dijuluki perebut laki orang atau pelakor, berpotensi diadukan ke pengadilan karena menggangu harmonisasi rumah tangga orang.

- Advertisement -

"Ketika kita bicara tentang perempuan pengganggu rumah tangga orang, apa istilahnya, pelakor ya, nah si perempuan ini pasti akan menyalahkan si perempuan yang merebut suaminya. Entah yang salah duluan yang mana, seharusnya kan diteliti dahulu pihak mana yang berbuat salah," kata perempuan asal Pasuruan, Jawa Timur, ini menegaskan.

Hesti pun menyatakan, masyarakat boleh saja mengajukan perlindungan hukum ke pihak berwenang. Namun ia mengingatkan, masyarakat juga harus memahami tidak semua persoalan harus diselesaikan di ranah hukum.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER