Jumat, 26 April, 2024

Dorong Percepatan EBT, 34 Provinsi Kebut Rancangan Rencana Energi Daerah

MONITOR, Jakarta – Rancangan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) telah berhasil diselesaikan oleh 34 Provinsi di seluruh Indonesia. RUED-P merupakan turunan dari Rencana Umum Energi Nasional yang bersifat lintas sektor dan telah ditetapkan tahun 2017 sebagai arah pengembangan energi nasional kedepan.

Rancangan RUED-P yang telah diselesaikan mencakup hasil permodelan energi, narasi kebijakan, dan matrik program atau rencana aksi daerah. Nantinya RUED-P akan diformilkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Penyelesaian rancangan RUED-P oleh daerah didukung penuh oleh Dewan Energi Nasional (DEN) dan Kementerian ESDM. Perkembangan penyusunan RUED-P tersebut menjadi topik bahasan Sidang Anggota ke-26 DEN di kantor Kementerian ESDM (4/9).

Dukungan yang dilakukan mencakup pelatihan pemodelan energi, pembuatan pedoman penyusunan dan petunjuk teknis RUED-P, workshop regional, bimbingan teknis dan konsultasi tim lintas organisasi perangkat daerah, dan kunjungan kerja Anggota DEN bersama Komisi VII DPR-RI ke daerah-daerah.

- Advertisement -

Dalam Sidang Anggota DEN, Sekjen Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sepakat untuk mendorong percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang diperkuat juga dalam rancangan RUED-P tersebut.

“Pencapaian target bauran EBT sebesar 23% tahun 2025 dan 31% tahun 2050 merupakan tugas bersama baik Pusat dan Daerah. Ini untuk mengurangi ketergantungan energi fosil dan mendorong energi bersih berkelanjutan. Sejalan dengan tren global, energy transition,” ungkapnya.

Di samping penyelesaian seluruh rancangan RUED-P tersebut, terdapat delapan Pemda Provinsi yang telah siap ke tahap lanjutan untuk pembahasan Rancangan Perda dengan DPRD setempat, yaitu provinsi Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat dan Maluku.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER