Jumat, 29 Maret, 2024

Disebut Terima Aliran Dana Korupsi Alkes 2005, Ini Kata Amien Rais

Monitor, Yogyakarta – Nama mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua MPR, Amien Rais kembali ramai diberitakan oleh media. Bukan soal aksi demonstrasinya mwngkritik dan menentang Pemerintah, melainkan karena adanya dugaan aliran dana korupsi alat kesehatan (alkes) di kementerian kesehatan tahun 2005 dengan terdakwa mantan menteri kesehatan 2004-2009 Siti Fadilah Supari. 

Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut adanya aliran uang dari mantan Menkes Siti Fadilah Supari ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Uang panas itu diduga KPK hasil yang diterima Siti dari sejumlah pihak terkait kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005. Menurut jaksa KPK, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.

Siti juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

- Advertisement -

Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation. Nuki adalah adik ipar dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.

Menyikapi soal penyebutan namanya itu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut mengungkapkan apa pun yang dialamatkan kepada dirinya itu tidak membuat dia sakit hati.

"Apa pun saya terima dengan senang hati, ini blessing in disguise," katanya.

Amien Rais mengatakan untuk menjawab semua tudingan ini, ia akan menggelar konferensi pers pada hari Jumat 2 Juni 2017 pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jakarta.

"Akan saya undang semua wartawan termasuk dari media asing," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER