Kamis, 25 April, 2024

Difitnah Presiden PKS, Fahri Datangi Mapolda Metro

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah hari ini mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kehadirannya diketahui, dalam rangka mengklarifikasi kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.

Dikatakan Fahri, ada upaya dari pihak terlapor (Sohibul, red) untuk menyeret pihak lain ke dalam kasus pribadinya, yakni majelis Syuro PKS Salim Al Jufri.

“Saya akan tetap berusaha mengatakan kepada penyidik bahwa tidak perlu kita menyeret orang lain, saya cuma melaporkan saudara Sohibul Iman gitu,” kata Fahri usai memenuhi panggilan Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5).

“Saya cuma mau konfirmasi saja kalau saya enggak mau kemana-mana,” tambahnya.

- Advertisement -

Kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan ke Polda itu, kata Fahri, sebenarnya sudah terang benderang. Sebagai pelapor, dirinya sudah memberikan alat bukti video kepada penyidik Direskrimsus saat Sohibul melontarkan kata yang dianggap fitnah tersebut .

“Jadi dalam pemeriksaan yang lalu, saya menegaskan bahwa saya menjadikan alat bukti hanya video, menyatakan saya bohong dan membangkang, hanya itu,” pungkas dia.

Menurut politikus PKS itu, pernyataan itu telah menyerang nama baiknya sehingga terkena delik fitnah, dan pencemaran nama baik.

Dalam kasus ini, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER