Sabtu, 20 April, 2024

Dianggap Ancam Kedaulatan, Ketua DPR Tegaskan Lawan Narkoba

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, narkoba sudah menjadi penjajahan gaya baru yang mengancam kedaulatan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara.

Karena itu, ia menegaskan akan komitemen semua elemen bangsa, tidak terkecuali lembaga dewan untuk berjihad memeranginya.

"Sudah bukan waktunya lagi berdiam diri menyaksikan anak-anak bangsa tenggelam dalam jeratan Narkoba. Saya tegaskan, DPR RI terus berjihad memerangi Narkoba," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, Jumat (6/4).

"Saya harap masyarakat turut ikut andil didalamnya," tambahnya.

- Advertisement -

Politikus Golkar itu menjelaskan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan saat ini masyarakat Indonesia yang masuk dalam fase ketergantungan narkoba hampir mencapai 6 juta orang. 

Angka ini, sambung dia, belum termasuk pengguna ganda, baik pengedar maupun masyarakat yang masih coba-coba.

“Penggunaan narkotika di Indonesia merupakan terbesar di tingkat Asia. Bahkan dari penelusuran BNN, konsumen di Indonesia menggunakan 65 jenis narkotika," sebut dia.

"Padahal jika dibandingkan negara lain, hanya mengonsumsi 5 hingga 6 jenis narkoba saja. Indonesia sudah sangat-sangat gawat darurat Narkoba,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet.

Ia pun mengklaim sikap kongkrit jihad DPR RI dalam memerangi Narkoba adalah melalui fungsi legislasi dengan melakukan revisi UU Narkotika.

Melalui peraturan perundangan yang jelas dan memuat sanksi hukum yang lebih tegas, tentu akan mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba.

"DPR tak main-main dalam melakukan revisi UU Narkotika. Para bandar yang tertangkap akan diberikan hukuman maksimal. Bagi mereka yang sudah divonis hukuman mati, akan kita minta segera dieksekusi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER