Rabu, 17 April, 2024

Datangi KPK, MKD DPR Akan Periksa Setya Novanto Hari Ini

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Kamis (30/11) dijadwalkan akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memeriksa Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah telah mengkonfirmasikan dan membenarkan informasi tersebut serta akan menfasilitasi MKD guna melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar ini.

"KPK akan memfasilitasi MKD yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK. Kami telah terima surat dari MKD, pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Spesifiknya apa, Mkd yang akan jawab" jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta (30/11).

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) melaporkan Setya Novanto ke MKD DPR RI karena diduga melanggar kode etik dan sumpah jabatan.

- Advertisement -

Menurut Ketua Umum HMPI, Andi Fajar Asti,HMPI melaporkan Setya Novanto karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Lebih lanjut menurut Andi Fajar Asti, dalam catatan HMPI ada delapan pelanggaran yang dilakukan Novanto, yakni tiga pelanggaran terhadap UU MD3 serta lima pelanggaran kode etik.

Setya Novanto sendiri ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el untuk kedua kalinya oleh KPK.Karena Novanto yang sebelumnya lolos dari jeratan hukum KPK, karena dimenangkan pengadilan pada Pra Peradilan yang lalu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER