Sabtu, 20 April, 2024

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Meningkat Rp 24,5 Persen

MONITOR, Jakarta – Dana kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sampai September 2017 mencapai Rp 301 triliun. Jumlah tersebut meningkat 24,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 241,77 triliun.

Hal itu dikatakan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto saat acara peresmian contact center BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, pada Rabu (18/10).

Menurut Agus, pertumbuhan dana kelolaan tersebut disokong denga  bertambahnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan juga pertumbuhan iurannya. "Jumlah iuran yang terus bertambah mendongkrak dana kelolaan kami sehingga sudah lampaui target," kata Agus.

Hingga saat ini, sambung Agus, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 24 juta peserta. "Tahun ini kami targetkan jumlah peserta mencapai 25,2 juta, kami optimis tercapai," papar Agus.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Agus menambahkan dana kelolaan tersebut akan digunakan untuk beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER